Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Penetapan NIP PPPK Paruh Waktu di Wilayah Provinsi Jawa Barat dan Banten Baru 68 Persen

Fitriana RB • Jumat, 10 Oktober 2025 | 21:56 WIB
ilustrasi PPPK
ilustrasi PPPK

RadarBuleleng.id – Penetapan NIP PPPK paruh waktu di wilayah provinsi Jawa Barat dan Banten Telah dirilis melalui instagram bkn.

Berdasarkan data dari bkn penetapan NIP PPPK paruh waktu di wilayah provinsi Jawa Barat dan Banten penetapan NIP telah mencapai 88.837, dan 130.287 usul masuk yang telah di acc per tanggal 8 Oktober 2025.

Angka itu menunjukkan berkas yang telah disetujui baru mencapai angka 68 persen dari total usulan.

Dikutip dari Instagram @regional3bkn pada Jumat (10/10/2025), berikut ini rincian penetapan NIP PPPK paruh waktu wilayah Provinsi Jawa Barat dan Banten.

Pemkab Ciamis mengajukan 2.002 usulan. Dari jumlah tersebut, 705 memenuhi syarat, 129 Berkas Tidak Sesuai (BTS), 1 Tidak Memenuhi Syarat (TMS), dan 1166 dalam tahap proses verifikasi.

Pemkab Serang mengajukan 3.278 usulan. Berkas yang memenuhi syarat baru sebanyak 3, 12 BTS, dan 3.263 proses verifikasi.

Pemprov Jawa Barat mengusulkan 8.392 berkas. Sebanyak 7.761 dinyatakan memenuhi syarat, 596 BTS, 35 proses verifikasi.

Selanjutnya ada instansi Pemkab Cianjur mengajukan 7.003 usulan. Dari ribuan usulan, 6.788 telah memenuhi syarat, 73 BTS, dan 142 proses verifikasi.

Pemkab Karawang mengajukan 6.489 usulan. Sebanyak 6.179 dinyatakan memenuhi syarat, 143 bts, dan 167 proses verifikasi. 

Pemkab Subang mengusulkan 2.549 usulan, 295 memenuhi syarat, 50 BTS, dan 2.204 masih dalam proses verifikasi.

Kemudian ada instansi Pemkab Sumedang dengan 5.404 usulan. Sebanyak 3.863 memenuhi syarat, 29 BTS, dan 1.512 proses verifikasi.

Instansi Pemkab Bandung Barat mengajukan 5.796 usulan, 5.675 MS, 64 bts, dan 57 proses verifikasi.

Pemkot Serang mengusulkan 3.788 formasi. Sebanyak 3.382 MS, 153 bts, dan 253 proses verifikasi.

Instansi Pemkab Kuningan telah mengusulkan 4.267 berkas. Sebanyak 1.676 MS, 1 BTS, dan 2.590 lain masih dalam proses verifikasi.

Pemkab Majalengka usulkan 2.796 berkas. Sebanyak 2.375 memenuhi syarat, 21 BTS, dan 400 dalam proses verifikasi.

Instansi Pemkot Bogor mengusulkan 3.786 berkas. Sebanyak 3.164 MS, 65 BTS, dan 557 proses verifikasi.

Pemkot Cirebon mengusulkan 1.576 berkas. Sebanyak 1.551 telah dinyatakan MS, 1 BTS, 24 lainnya dalam proses verifikasi.

Instansi Pemkot Depok, ada 4.399 usul masuk. Sebanyak 903 MS, 36 BTS, 3.460 masih dalam proses verifikasi.

Pemkot Tasikmalaya ajukan 1.878 usul masuk. Sebanyak 1.640 MS, 3 BTS, dan 235 proses verifikasi.

Instansi Pemprov Banten melayangkan 2.696 usulan. Sebanyak 1.738 ms, 26 BTS, 932 proses verifikasi.

Selanjutnya instansi Pemkab Lebak ajukan 954 usulan. Ada 763 MS, 144 BTS, 47 proses verifikasi.

Instansi Pemkot Tangerang, 5570 usul masuk. Sebanyak 2.740 MS, 147 BTS, sedangkan 2.683 proses verifikasi.

Kemudian Pemkab Bogor ada 4.963 usul masuk. Sebanyak 26 berkas MS, 11 BTS, dan 4.926 masih dalam proses verifikasi.

Ada juga Pemkab Sukabumi yang mengajukan 7.778 usulan masuk. Sebanyak 2.861 berkas MS, 44 bts, dan 4.873 proses verifikasi.

Instansi Pemkab Bekasi, mengajukan 3.058 usulan dan seluruhnya telah dinyatakan memenuhi syarat.

Pemkab Purwakarta melayangkan 4.411 usulan. Sebanyak 4.019 berkas berstatus MS, 40 BTS, dan 352 masih dalam proses verifikasi.

Pemkab Bandung mengusulkan 1.397 formasi. Sebanyak 453 MS, 14 BTS, dan 930 proses verifikasi. 

Pemkab Garut melayangkan usulan sebanyak 6.593 formasi. Sebanyak 5.953 dinyatakan MS, 75 BTS, dan 565 proses verifikasi.

Instansi Pemkab Cirebon melayangkan usulan sebanyak 3.523 usulan. Sebanyak 2.948 ms, 8 BTS, dan 567 proses verifikasi.

Selanjutnya Pemkab Indramayu melayangkan usulan sebanyak 1.643 formasi. Sebanyak 1270 MS, 9 BTS, dan 364 proses verifikasi. 

Diikuti Pemkot Bandung sebanyak 6.386 usul masuk. Sebanyak 3.816 MS, 76 BTS, dan 2.494 proses verifikasi.

Instansi Pemkot Sukabumi mengusulkan 1.827 berkas. Sebanyak 927 MS, 643 bts, dan 257 proses verifikasi. 

Adapula Pemkot Bekasi mengajukan 3.163 usulan. Sebanyak 2.444 MS, 7 BTS, 712 proses verifikasi.

Instansi Pemkot Cimahi mengusulkan 96 formasi. Sebanyak 51 MS, 16 BTS, dan 29 proses verifikasi.

Instansi Pemkot Banjar, mengajukan usulan paling sedikit. Yakni 12 formasi. Seluruhnya telah dinyatakan lengkap.

Pemkab Pandeglang usul 1.557 formasi. Sebanyak 932 telah dinyatakan MS, 175 BTS, 450 dalam proses verifikasi.

Pemkab Tangerang mengajukan 8.204 usulanan. Sebanyak 7,367 MS, 91 BTS, dan 746 proses verifikasi.

Pemkot Cilegon, mengajukan 800 usulan. Ada 323 MS, 13 BTS, dan 464 proses verifikasi.

Pemkot Tangerang Selatan ajukan usulan sebanyak 859 formasi. Ada 800 formasi yang dinyatakan MS, 9 BTS, dan 50 proses verifikasi.

Terakhir, Pemkab Pangandaran mengajukan 1.395 usulan. Sebanyak 376 MS, 201 BTS, dan 818 proses verifikasi. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

 

Editor : Eka Prasetya
#nip #ms #instagram #berkas #PPPK Paruh Waktu #verifikasi #paruh waktu #pppk #Banten #tms #jawa barat #bkn