Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Penggabungan Dinas Target Tuntas Bulan Depan. Pemkab Pemkab Buleleng Siapkan Restrukturisasi Anggaran

Eka Prasetya • Rabu, 28 Januari 2026 | 15:49 WIB

 

LEBUR DINAS: Suasana rapat membahas peleburan dinas di Kabupaten Buleleng.
LEBUR DINAS: Suasana rapat membahas peleburan dinas di Kabupaten Buleleng.

SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Pemkab Buleleng bersiap mengimplementasikan struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru menyusul ditetapkannya peraturan daerah tentang perubahan OPD. 

Penyesuaian kelembagaan tersebut turut diikuti dengan restrukturisasi anggaran agar roda pemerintahan tetap berjalan efektif.

Persiapan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa, di ruang rapat rumah jabatan Bupati Buleleng, Rabu (28/1/2026).

Sekda Gede Suyasa mengatakan, rapat digelar untuk mematangkan langkah teknis penerapan OPD baru. 

Bupati Buleleng menargetkan seluruh perubahan struktur organisasi dapat mulai diterapkan pada Februari mendatang.

“Rapat ini untuk mempersiapkan pelaksanaan perda perubahan OPD. Harapannya, di bulan Februari seluruh penyesuaian sudah berjalan,” ujar Suyasa.

Ia menjelaskan, perubahan OPD mencakup penggabungan maupun pemisahan sejumlah perangkat daerah. 

Salah satu yang menjadi perhatian adalah pemisahan Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) menjadi dua OPD, yakni Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).

Meski secara struktur telah dipisah, untuk sementara kedua OPD tersebut masih menempati satu kawasan kantor yang sama. 

“Bapenda tetap di lokasi eks BPKPD karena layanan publiknya berbasis online. Penyesuaian dilakukan melalui penataan ruang kantor dalam satu areal,” jelasnya.

Perubahan struktur OPD ini juga berdampak langsung pada pengelolaan keuangan daerah. 

Dengan adanya penggabungan dan pemisahan OPD, Pemkab Buleleng harus melakukan penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), khususnya melalui perubahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) masing-masing OPD.

“Restrukturisasi ini dilakukan lebih awal. Jadi setelah pelantikan OPD baru, proses perubahan DPA bisa langsung dilaksanakan tanpa menghambat kinerja,” imbuh Suyasa.

Selain pemisahan BPKPD, beberapa penggabungan OPD yang telah dipastikan antara lain Dinas Ketahanan Pangan bergabung dengan Dinas Pertanian, Dinas Perkimta digabung ke Dinas PUPR, serta Dinas Kebudayaan dilebur ke dalam Dinas Pariwisata.

Sementara itu, Kepala BPKPD Kabupaten Buleleng, Made Pasda Gunawan, menambahkan bahwa penyesuaian aset daerah juga mengikuti dinamika perubahan OPD dan arah pembangunan daerah. 

Penataan segera dilakukan agar pengelolaan keuangan dan aset tetap selaras dengan struktur organisasi yang baru.

Pemerintah berharap, dengan struktur OPD baru dan restrukturisasi anggaran yang matang, pelayanan publik dapat berjalan lebih efektif serta pengelolaan keuangan daerah menjadi lebih tertib dan akuntabel. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#organisasi #anggaran #pemkab buleleng #opd #organisasi perangkat daerah #rapat koordinasi