SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Tim Penilai Desa Antikorupsi Provinsi Bali mulai menjajaki Kabupaten Buleleng dengan melakukan observasi dan monitoring terhadap desa-desa yang diusulkan sebagai percontohan.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Inspektorat Buleleng, pada Kamis (22/4/2026).
Mewakili Inspektur Inspektorat Buleleng, Sekretaris Inspektorat Ni Made Susi Adnyani berharap tiga desa yang diajukan mampu lolos dalam tahap penilaian awal dan melaju ke proses berikutnya.
Adapun desa yang dijadikan percontohan adalah Desa Gobleg di Kecamatan Banjar, Desa Mengening di Kecamatan Kubutambahan, dan Desa Pemuteran di Kecamatan Gerokgak.
Susi menjelaskan, ketiga desa tersebut sebelumnya telah mendapatkan pembinaan rutin dan berkelanjutan dari Inspektorat Buleleng. Pembinaan mencakup tata kelola pemerintahan desa hingga pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
“Tahun 2025 kemarin Desa Kubutambahan sudah berhasil dinobatkan sebagai desa anti korupsi. Kami harap tahun ini ada lebih banyak,” terang Susi.
Tak hanya pembinaan, Inspektorat juga secara berkala melakukan audit terhadap ketiga desa tersebut. Langkah tersebut menjadi bagian dari pengawasan sekaligus penguatan tata kelola pemerintahan desa.
Dengan proses tersebut, Susi memastikan desa-desa yang diusulkan memang memiliki sistem pengelolaan keuangan yang baik serta berkomitmen terhadap praktik bebas korupsi.
Ia menambahkan, pembinaan tidak hanya melibatkan Inspektorat. “Bukan kami saja yang ikut andil dalam membina ketiga desa percontohan ini, ada Dinas Kominfo Buleleng juga yang turut andil dalam komponen keterbukaan informasi publik. Ini memang kolaborasi beberapa instansi dalam melakukan pembinaan,” ujarnya.
Ke depan, desa yang nantinya ditetapkan sebagai Desa Anti korupsi diharapkan mampu menjaga komitmen integritas, menerapkan tata kelola yang transparan, serta melibatkan masyarakat dalam pengawasan. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya