RadarBuleleng.id - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI menyampaikan klarifikasi resmi terkait informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan hilangnya dana sebesar Rp1,8 miliar milik PT Varash Saddan Nusantara (PT VSN) dalam sistem perbankan.
Pemimpin Cabang BRI Denpasar Gatot Subroto, Meirino Dwi Handoyo, menjelaskan bahwa hasil investigasi internal BRI menunjukkan bahwa PT VSN menjadi korban tindak kejahatan siber yang melibatkan penyusupan oleh pihak tidak bertanggung jawab ke dalam sistem server internal perusahaan.
“BRI telah melakukan investigasi menyeluruh atas pengaduan yang disampaikan oleh PT VSN. Dari hasil penelusuran, kami menemukan bahwa pelaku kejahatan siber berhasil menyusup ke server milik PT VSN dan melakukan transaksi dari sistem internal mereka,” jelas Meirino, Sabtu 21 Juni 2025.
Lebih lanjut, Meirino menegaskan bahwa seluruh transaksi yang disengketakan oleh PT VSN merupakan transaksi transfer intrabank yang sah, dilakukan menggunakan user dan password resmi milik nasabah, serta terekam berasal dari alamat IP publik milik PT VSN sendiri.
“Kami berempati atas kejadian ini, namun penting kami sampaikan bahwa sesuai ketentuan yang berlaku, BRI hanya dapat melakukan penggantian kerugian apabila kelalaian terbukti berasal dari sistem perbankan. Dalam kasus ini, sistem BRI berfungsi normal tanpa gangguan,” tambahnya.
Sebagai bentuk tanggung jawab layanan, BRI telah bertemu langsung dengan pihak PT VSN dan menyampaikan hasil investigasi secara transparan.
Dalam kesempatan ini, Meirino juga mengimbau kepada seluruh nasabah agar semakin waspada terhadap potensi kejahatan digital yang kian berkembang.
“Kami mengimbau agar nasabah senantiasa menjaga kerahasiaan data transaksi perbankan seperti username, password, secret key, dan ID. Jangan pernah memberikan informasi tersebut kepada pihak lain dalam kondisi apa pun,” tutup Meirino.
BRI terus berkomitmen menjaga keamanan sistem dan layanan perbankan bagi seluruh nasabah, serta aktif mendukung upaya literasi keamanan siber di sektor keuangan.(*)
Editor : Eka Prasetya