Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

OJK Bali Terima Ratusan Pengaduan, Didominasi Perbankan dan Fintech Lending

Marsellus Pampur • Selasa, 16 September 2025 | 13:41 WIB
Ilustrasi OJK
Ilustrasi OJK

RadarBuleleng.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali mencatat sebanyak 367 pengaduan konsumen masuk melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) sepanjang Januari hingga Juli 2025. 

Aduan tersebut meliputi dugaan sengketa hingga pelanggaran di sektor jasa keuangan.

Kepala OJK Provinsi Bali, Kristrianti Puji Rahayu, menjelaskan pengaduan paling banyak berasal dari sektor perbankan dengan 140 laporan. 

Pengaduan juga menyasar perusahaan peer to peer lending 154 aduan, perusahaan pembiayaan 59 aduan, perusahaan asuransi 8 aduan, jasa keuangan non-bank lainnya 1 aduan, dan pasar modal 5 aduan.

“Dari total 367 aduan, sebanyak 354 telah selesai ditangani. Sementara 3 aduan masih dalam proses penyelesaian oleh Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK), dan 10 aduan lainnya menunggu tanggapan dari konsumen,” ungkap Kristrianti.

Dari sisi substansi, aduan terbanyak terkait perilaku petugas penagihan atau debt collector yang mencapai 116 laporan. 

Sementara kasus penipuan, pembobolan rekening, skimming, hingga cyber crime tercatat sebanyak 54 laporan.

Selain pengaduan, OJK Bali juga melayani penarikan data Informasi Debitur (iDeb) melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) untuk mendukung kelancaran akses kredit.

 Sepanjang 2025 hingga Juli, pelayanan iDeb dilakukan kepada 2.421 pemohon secara online dan 3.927 pemohon secara langsung (walk-in).

“Dengan berbagai kebijakan pengawasan, penegakan hukum yang efektif, serta sinergi bersama pemerintah, Bank Indonesia, LPS, dan asosiasi pelaku industri keuangan, kami optimistis sektor jasa keuangan di Bali tetap stabil dan tumbuh berkelanjutan,” tegas Kristrianti. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#bali #pasar modal #sengketa #perbankan #otoritas jasa keuangan #asuransi #debt collector #rekening #pembiayaan #cyber crime #skimming #ojk #keuangan #kredit #konsumen #aplikasi