RadarBuleleng.id - Memasuki Oktober 2025, masyarakat Indonesia kembali dihadapkan pada kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi.
Sejumlah perusahaan penyedia BBM di Indonesia, mulai dari Pertamina, Shell Indonesia, BP-AKR, hingga Vivo Energy, secara serentak menyesuaikan tarif jual eceran BBM mereka.
Penyesuaian harga berlaku mulai 1 Oktober 2025, dan resmi diterapkan di seluruh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) pada pekan pertama bulan ini.
Kenaikan tersebut menjadi bagian dari penyesuaian bulanan berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022, yang mengatur formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran bensin dan solar non-subsidi.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan formula tersebut sebagai acuan agar harga BBM di dalam negeri tetap mengikuti perkembangan harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah.
Dari sisi Pertamina, perusahaan pelat merah ini menaikkan harga untuk dua produk solar non-subsidi, yakni Dexlite dan Pertamina Dex.
Harga Dexlite kini menjadi Rp 13.700 per liter, sedangkan Pertamina Dex naik menjadi Rp 14.000 per liter.
Untuk jenis BBM lain seperti Pertalite, Pertamax, Pertamax Turbo, dan Biosolar tidak mengalami perubahan harga dan tetap stabil dibanding bulan sebelumnya.
Sementara penyedia BBM swasta seperti Shell Indonesia menaikkan harga hampir di semua lini produk.
Harga Shell Super naik menjadi Rp 12.890 per liter dari sebelumnya Rp 12.580, V-Power menjadi Rp 13.420 dari Rp 13.140, dan V-Power Diesel naik ke Rp 14.270 per liter dari Rp14.130.
Kenaikan serupa juga dilakukan oleh BP-AKR dan Vivo Energy, meskipun detail angka penyesuaian tidak dijabarkan secara rinci.
Pihak Pertamina menegaskan, kenaikan harga hanya diterapkan pada jenis tertentu untuk menjaga keseimbangan antara biaya produksi dan daya beli masyarakat.
“Penyesuaian harga ini dilakukan sesuai regulasi dan mekanisme pasar, dengan mempertimbangkan stabilitas ekonomi nasional,” ujar perwakilan Pertamina Patra Niaga dalam keterangan resminya.
Kenaikan harga BBM non-subsidi ini dipicu oleh fluktuasi harga minyak mentah dunia yang masih tinggi sejak pertengahan tahun.
Tren penguatan dolar AS terhadap rupiah juga menambah tekanan pada biaya impor bahan bakar.
Meski begitu, pemerintah memastikan harga BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar tidak berubah agar tidak menambah beban masyarakat berpendapatan rendah.
Dengan kebijakan serentak ini, konsumen kendaraan pribadi dan niaga diharapkan lebih bijak dalam memilih jenis bahan bakar sesuai kebutuhan mesin dan efisiensi penggunaan.
Meski Oktober ini terasa “membara” di SPBU, penyesuaian harga disebut penting untuk menjaga keberlanjutan pasokan energi nasional di tengah dinamika pasar global. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya