Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Kuota Pengiriman Sapi Bali Habis Jelang Idul Adha, Peternak Khawatir Harga Anjlok

Muhammad Basir • Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:10 WIB
CEK SAPI: Petugas karantina mengecek kondisi sapi Bali yang hendak dikirim ke Pulau Jawa. (Karantina Bali)
CEK SAPI: Petugas karantina mengecek kondisi sapi Bali yang hendak dikirim ke Pulau Jawa. (Karantina Bali)

 

RadarBuleleng.id - Menjelang Hari Raya Idul Adha 2026, aktivitas pengiriman sapi Bali ke berbagai daerah di luar pulau mulai mengalami penurunan. 

Padahal, permintaan ternak khususnya dari Pulau Jawa, Sumatera hingga Kalimantan masih tergolong tinggi.

Melandainya pengiriman ini diduga dipicu habisnya kuota pengiriman sapi Bali tahun 2026. 

Kondisi tersebut kini mulai menimbulkan keresahan di kalangan peternak dan pengusaha sapi karena dikhawatirkan berdampak pada anjloknya harga ternak di tingkat petani.

Penanggung Jawab Satuan Pelayanan Karantina Gilimanuk, drh. I Putu Agus Kusuma Atmaja mengatakan, volume lalu lintas sapi keluar Bali memang sudah jauh menurun dibandingkan pekan lalu.

“Rata-rata pemeriksaan harian sekarang hanya sekitar 20 truk dengan total kurang lebih 400 ekor sapi. Puncaknya minggu lalu bisa lebih dari 50 truk per hari dengan hampir 1.000 ekor sapi,” ujarnya.

Menurutnya, pengiriman sapi tahun ini kemungkinan dilakukan lebih awal sehingga menjelang Idul Adha aktivitas pengiriman mulai melandai.

“Bisa jadi pengiriman dilakukan lebih cepat. Jadi tiga minggu menjelang Idul Adha justru mulai menurun,” tambahnya.

Data Karantina Hewan Gilimanuk mencatat, sejak Januari hingga awal Mei 2026 sebanyak sekitar 48 ribu ekor sapi Bali telah diseberangkan ke luar daerah.

Meski demikian, pihak karantina menegaskan urusan kuota pengiriman bukan menjadi kewenangan mereka. 

Tugas karantina lebih difokuskan pada pemeriksaan kesehatan ternak sebelum dilalulintaskan.

“Kami hanya memastikan adanya sertifikat veteriner dari provinsi sebagai syarat utama pemeriksaan karantina. Sejauh ini sapi yang dilalulintaskan dipastikan sehat, tidak ditemukan indikasi PMK maupun LSD,” tegasnya.

Di sisi lain, kebijakan pengetatan lalu lintas ternak ke Bali masih diberlakukan. Hewan ternak seperti sapi, babi, maupun kambing dari luar daerah masih dilarang masuk demi menjaga status surplus ternak dan keamanan hayati Pulau Dewata.

Sementara itu, tingginya permintaan sapi menjelang Idul Adha diakui pengusaha sapi asal Jembrana, I Gede Gunawantika. Ia menyebut pasar Kalimantan dan Jakarta menjadi tujuan pengiriman dengan permintaan paling tinggi tahun ini.

Menurutnya, sapi berbobot 275 hingga 350 kilogram menjadi yang paling banyak dicari pembeli.

“Permintaan cukup tinggi. Harga juga naik sekitar Rp 7 ribu per kilogram. Dari sebelumnya Rp 44 ribu, sekarang sudah di kisaran Rp 50 ribu sampai Rp 51 ribu per kilogram,” ungkapnya.

Gunawantika menyebut total pengiriman sapi miliknya tahun ini mencapai sekitar 2.500 ekor atau relatif sama dibandingkan tahun lalu. 

Secara keseluruhan, sekitar 3.500 ekor sapi untuk kebutuhan Idul Adha telah dikirim keluar Bali.

Namun, habisnya kuota pengiriman kini menjadi persoalan serius bagi para pelaku usaha dan peternak. 

Kuota pengiriman sapi Bali tahun 2026 sebanyak 50 ribu ekor disebut telah habis, termasuk tambahan kuota sebanyak 3.500 ekor.

“Harapan kami ada tambahan kuota harian untuk kebutuhan Juni sampai Desember. Kalau tidak ada tambahan, sapi milik petani yang masih banyak di lapangan tidak bisa terserap keluar daerah,” keluhnya.

Ia menilai kondisi tersebut berpotensi membuat harga sapi di tingkat peternak jatuh. Sebab populasi sapi Bali masih cukup tinggi, sementara sistem kuota saat ini diterapkan secara rebutan antar pengusaha se-Bali, bukan dibagi berdasarkan kabupaten.

“Kalau kuota tidak ditambah otomatis harga bisa jatuh. Peternak yang akan paling terdampak,” katanya.

Terkait kondisi kesehatan hewan, Gunawantika menyebut situasi tahun ini jauh lebih baik dibanding beberapa tahun sebelumnya. Kasus Lumpy Skin Disease (LSD) disebut hampir tidak ditemukan lagi.

Meski begitu, para pengusaha masih dibebani biaya Pajak Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 100 ribu per ekor yang mulai diterapkan sejak merebaknya kasus PMK dan LSD. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

 

Editor : Eka Prasetya
#bali #karantina #hari raya #sapi #idul adha