Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Pemasok Ekstasi dan Sabu ke Onadio Leonardo Ditangkap di Sunter. Barang Bukti Alat Hisap Turut Disita

Acep Tomi Rianto • Minggu, 2 November 2025 | 22:02 WIB

Sosok musisi sekaligus presenter Onadio Leonardo alias Onad.
Sosok musisi sekaligus presenter Onadio Leonardo alias Onad.

RadarBuleleng.id - Penyidikan intensif terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang menyeret nama musisi dan influencer ternama, Leonardo Arya atau yang akrab disapa Onadio Leonardo (Onad), membuahkan hasil signifikan.

Polisi berhasil menangkap sosok yang diduga kuat menjadi pemasok utama barang haram tersebut, membongkar mata rantai peredaran yang melibatkan sang artis.

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengonfirmasi telah menangkap seorang pria berinisial KR di kawasan Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Rabu (29/10/2025).

Penangkapan KR menjadi titik terang terbesar dalam kasus ini, sekaligus membuka jalan penyidikan yang kemudian mengarah pada penangkapan Onad.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan, menjelaskan peran krusial KR dalam lingkaran penyalahgunaan narkoba yang menjerat Onad.

“Inisial KR itu diamankan di Sunter. Perannya sebagai orang yang memberikan atau memasok barang narkotika, khususnya ekstasi dan sabu, kepada OL (Onadio Leonardo),” ungkap AKP Wisnu Wirawan saat memberikan keterangan pers, Sabtu (1/11/2025).

Dari tangan tersangka KR, polisi berhasil menyita serangkaian barang bukti. Yakni ekstasi dan sabu yang ditemukan dalam plastik klip.

Selain itu polisi juga menyita barang bukti berupa alat hisap (bong), cangklong, pipet, hingga korek api yang telah dimodifikasi.

Temuan ini sangat relevan dengan kasus yang mencuat, mengingat hasil tes urine Onad yang sebelumnya telah dikonfirmasi positif mengandung dua zat terlarang. Yakni ganja dan ekstasi.

Penyidikan kasus ini dimulai dari penangkapan KR di Sunter, yang kemudian dikembangkan polisi untuk melacak siapa saja yang menjadi konsumennya.

Berdasarkan keterangan dan barang bukti dari KR, polisi bergerak menuju kawasan Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

Di sana, Polisi menangkap Onadio Leonardo bersama seorang wanita berinisial B yang kemudian dikonfirmasi adalah istri Onad, Beby Prisillia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi menyebutkan bahwa saat penangkapan di kediaman Onad barang bukti ekstasi diduga telah habis dikonsumsi.

Polisi menemukan beberapa sisa ganja dalam plastik klip sebagai barang bukti.

Setelah menjalani pemeriksaan intensif, Beby Prisillia dinyatakan negatif mengonsumsi narkoba berdasarkan hasil tes urine dan telah dipulangkan sebagai saksi.

Sementara itu, Onadio Leonardo yang terbukti positif menggunakan ganja dan ekstasi, masih menjalani pemeriksaan mendalam di Polres Metro Jakarta Barat.

Polisi belum merilis status hukum pasti apakah Onad akan ditetapkan sebagai tersangka penyalahguna dan dijerat hukuman pidana, atau direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi.

"Untuk status hukum saudara OL (Onadio Leonardo) saat ini masih dalam pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut oleh penyidik. Kami akan mengumumkan perkembangan selanjutnya setelah semua pemeriksaan tuntas," tutup AKP Wisnu. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#sabu #barang haram #penyalahgunaan narkoba #Reserse Narkoba #musisi #artis #tes urine #ekstasi #cangklong #Bong #onad #narkoba #Onadio Leonardo #influencer #beby prisillia #polisi