Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Maling Sepeda Motor di Buleleng Nyaris Babak Belur Diamuk Massa. Uangnya Ternyata Dipakai Deposit Judol

Eka Prasetya • Jumat, 10 Januari 2025 | 23:28 WIB

 

MALING: Pria berinisial KS, diduga melakukan aksi curanmor di Desa Pejarakan. Dia nyaris babak belur diamuk massa.
MALING: Pria berinisial KS, diduga melakukan aksi curanmor di Desa Pejarakan. Dia nyaris babak belur diamuk massa.

SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Warga di Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, berhasil menangkap seorang pria yang diduga maling sepeda motor.

Pria itu tertangkap pada Kamis (9/1/2025) siang di kawasan Banjar Dinas Marga Garuda, Desa Pejarakan, Buleleng.

Maling sepeda motor itu diketahui berinisial KS, warga Banjar Dinas Tengah, Desa Kedis, Kecamatan Busungbiu.

KS terbukti mencuri sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi DK 3416 milik Putu Suardika, warga Desa Pejarakan, pada Rabu (8/1/2025).

Sepeda motor itu terparkir di pinggir jalan. Tepatnya di depan Yuda Menjangan Homestay. Saat mendapat kesempatan, dia langsung membawa kabur sepeda motor itu.

Gerak-gerik KS saat mencuri sepeda motor, terekam jelas di kamera CCTV. Rekaman itu pun beredar dengan cepat di kalangan warga.

Sehari kemudian, warga memergoki KS berada di Banjar Marga Garuda. Warga pun langsung menangkap KS. Dia pun tidak bisa berkutik saat ditangkap.

Mendapat informasi ada maling yang tertangkap, warga pun beramai-ramai mendatangi lokasi kejadian. KS pun nyaris menjadi bulan-bulanan massa.

Dia akhirnya diamankan ke Pos Polisi Goris, untuk kemudian dibawa ke Polsek Gerokgak untuk ditindaklanjuti.

Perbekel Pejarakan, I Made Astawa saat dikonfirmasi, membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya pelaku sudah diserahkan kepada kepolisian.

“Memang benar ada penangkapan oleh warga. Sudah diserahkan kepada Polsek Gerokgak untuk tindak lanjut,” katanya.

Konon pelaku sudah sempat membawa kabur sepeda motor ke wilayah Desa Medewi, Jembrana. Sepeda motor itu dijual seharga Rp 5 juta.

Saat tertangkap, KS hanya membawa uang sebanyak Rp 900 ribu. Informasinya, uang yang lain sudah digunakan untuk deposit di salah satu situs judol (judi online).

Terpisah, Kasi Humas Polres Buleleng, AKP Gede Darma Diatmika membenarkan adanya penangkapan pria yang diduga melakukan aksi curanmor.

Sayangnya, Diatmika enggan memberikan penjelasan lebih lanjut soal peristiwa itu. “Memang benar ada yang diamankan. Sekarang masih pengembangan. Nanti pasti dirilis,” katanya. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#judol #sepeda motor #judi online #deposit #Polres Buleleng #maling #buleleng #pejarakan