SINGARAJA-Ada saja ulah Gede Sugiartawan alias Bracuk, 21, pemuda asal Desa Sinabun, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Karena hawa nafsu yang tinggi, ia nekat menyetubuhi DP, 17.
Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP Arung Wiratama menjelaskan bahwa tersangka Bracuk yang bekerja sebagai buruh bangunan menyetubuhi mantan pacarnya itu pada Selasa (23/1) sekitar pukul 21.30 WITA.
Kejadiannya di sebuah jalan setapak di Banjar Dinas Bale Agung, Desa Kerobokan, Kecamatan Sawan.
Saat itu, korban yang satu desa dengan tersangka tidak sengaja bertemu di salah satu warung.
Tersangka lalu berinisiatif mengajak korban untuk mengikutinya dengan kendaraan masing-masing.
Antara korban dan tersangka memang pernah ada hubungan cinta selama dua tahun. Tetapi kandas dan tidak pernah berkomunikasi selama empat bulan belakangan.
"Tersangka mengarahkan kendaraan ke jalan sepi di Desa Kerobokan yang diikuti oleh korban. Sesampainya di sana, pelaku yang turun dari kendaraannya langsung memeluk korban," jelas AKP Arung dalam rilis tindak pidana persetubuhan terhadap anak pada Senin (5/2) pagi di Mapolres Buleleng.
Korban saat itu hanya bisa pasrah karena ketakutan, lantaran diancam oleh Bracuk. Karena pasrahnya korban, tersangka yang dikuasai hawa nafsu lantas menyetubuhi korban di atas motor.
"Di TKP, korban tidak berani melawan karena diancam akan dibunuh, kalau tidak mau bersetubuh dengan tersangka saat itu," lanjut Kasat Reskrim Polres Buleleng.
Setelah kejadian itu, korban lalu bercerita dengan orang tuanya. Kemudian peristiwa itu dilaporkan orang tua korban ke Polres Buleleng pada Jumat (26/1).
Bracuk akhirnya ditangkap dan telah ditahan di Rutan Polres Buleleng sejak Senin (29/1) untuk mempertanggungjawabkan perbuatan tak senonohnya itu.
Sementara dari hasil visum korban, ditemukan luka robek pada alat kelaminnya.
Akibat ulahnya, Bracuk dijerat Pasal 81 UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun.***
Editor : Donny Tabelak