RadarBuleleng.id - Aksi yang dilakukan oleh Gede Sukadana, 58, benar-benar tidak terpuji. Pria itu nekat melakukan tindak kriminal.
Pria asal Kelurahan Kaliuntu, Buleleng, itu, mencongkel sepeda motor warga di Jembrana. Diduga ia juga beraksi di beberapa lokasi lain di Bali.
Aksi congkel sadel motor itu sangat meresahkan warga Jembrana. Beberapa bulan terakhir, mencuat laporan congkel sadel sepeda motor yang tengah terparkir.
Dampaknya barang-barang berharga seperti ponsel, dompet, hingga STNK hilang digondol maling.
Polisi akhirnya berhasil menangkap Gede Sukadana. Lansia itu diduga bertanggung jawab terhadap tiga kasus congkel sadel yang terjadi di Jembrana.
"Tersangka sengaja mencari sepeda motor yang diparkir dan pemiliknya meninggalkan barang berharganya di bawah sadel motor," ujar Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto, kemarin (24/7/2024).
Tersangka beraksi dengan cara menarik sadel sepeda motor. Dia kemudian memasukkan salah satu tangannya ke bawah sadel untuk mengambil barang berharga.
Selain melakukan aksinya di Jembrana, tersangka juga pernah beraksi di Klungkung dan Gianyar, masing-masing di dua TKP yang berbeda.
Tersangka berdalih mengaku nekat melakukan pencurian untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari dan pengobatan istrinya yang sakit stroke.
Tersangka dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara atau denda paling banyak Rp 900 ribu.
”Kami imbau masyarakat untuk tidak meninggalkan barang berharga di bawah sadel motor agar tidak memancing atau memberikan kesempatan pelaku pencurian melakukan aksinya,” tegasnya. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya