Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Waspada! Dua Pelaku Spesialis Pembobol ATM Masih Berkeliaran di Bali, Baru Dua Orang yang Ditangkap, Ternyata Begini Modusnya…

Andre Sulla • Kamis, 5 September 2024 | 12:24 WIB
Polsek Kuta Utara mengamankan Komang Dayuh alias Mang Yuh, 37, dan I Gede Darmawan alias De Bon, 37. Keduanya diketahui melakukan pencurian modus bobol sim ATM milik Orang Asing di Bali.
Polsek Kuta Utara mengamankan Komang Dayuh alias Mang Yuh, 37, dan I Gede Darmawan alias De Bon, 37. Keduanya diketahui melakukan pencurian modus bobol sim ATM milik Orang Asing di Bali.

MANGUPURA, radarbuleleng.id – Polisi menangkap dua pelaku pembobolan kartu ATM milik wisatawan asing di Bali.

Pelakunya yakni Komang Dayuh alias Mang Yuh, 37, dan I Gede Darmawan alias De Bon, 37.

Mereka nekat menyusahkan Orang Asing (OA) dengan melakukan tindak pidana pencurian, yakni bobol rekening melalui sim ATM.

Korbannya pemuda asal Arab Saudi bernama Yassin Mohamed Sameh Fikri Ahmed  Elbadawy, 23.

Akibat kejadiannya itu ia harus kehilangan Rp 19 juta. Modusnya, kedua pelaku ganjal lubang mesin ATM, dan intip nomor pin korban.

Kapolsek Kuta Utara AKP Yusuf Dwi Admodjo  didampingi Kanit Reskrim AKP I Made Mangku Bunciana, membenarkan terkait adanya penangkapan terhadap dua dua pria bernama Komang Dayuh, 37, dan I Gede Darmawan alias De Bon, 37.

Polsek Kuta Utara mengamankan Komang Dayuh alias Mang Yuh, 37, dan I Gede Darmawan alias De Bon, 37. Keduanya diketahui melakukan pencurian modus bobol sim ATM milik Orang Asing di Bali.
Polsek Kuta Utara mengamankan Komang Dayuh alias Mang Yuh, 37, dan I Gede Darmawan alias De Bon, 37. Keduanya diketahui melakukan pencurian modus bobol sim ATM milik Orang Asing di Bali.

Keduanya diciduk pada Jumat 23 Agustus 2024 lalu, atas dasar laporan Yassin Mohamed Sameh Fikri Ahmed  Elbadawy, 23, Senin (2/9) lalu.

Dalam laporan bernomor LP/B/123/IX/2024/SPKT/Polsek Kuta utara/Polres Badung/Bali, lelaki Arab Saudi ini mengaku kehilangan uang Rp 19 juta, setelah gagal bertransaksi di mesin ATM di Circle K di depan Kanvas Village Resort, Seminyak, Jalan Petitenget, Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung.

"Ya, karena korban menduga ATM error dan simnya diduga nyangkut dan tak kunjung keluar dari  mesin," kata Kapolsek, Rabu (4/9).

Korban pun pulang. Namun Beberapa saat kemudian korban menerima notifikasi di HP bahwa telah terjadi transaksi pada rekeningnya sebanyak enam kali dengan jumlah Rp 19 juta.

"Terjadi 9 kali transaksi. Korban alami kerugian Rp 19 juta," sambung AKP Yusuf.

Selanjutnya, korban kembali ke mesin ATM. Ia memilih melapor ke Polisi. Seminggu diselidiki, Polsek Kuta Utara berhasil menangkap dua pria.

"Hasil penyelidikan yang mendalam. Komang D dan Gede D ditangkap di tempat berbeda, pada hari yang sama," jalssnya.

Hasil pengembangan, dua pelaku ini mengaku beraksi dengan dua orang lain yang masuk dalam DPO berinisial Komang K, 50, dan DNL, 20.

"Kedua tersangka mengakui telah melakukan pencurian karena butuh uang untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari," tandasnya.

Dari hasil interogasi kedua pelaku mengakui melakukan pencurian. Yang ganjal dan mencuri ATM adalah Mang Yuh.

Sedangkan tiga orang lainnya pura-pura antri menunggu di depan CK sambil intip pin.

Uang Rp 19 juta itu, Komang Dayuh mendapat bagian sebesar Rp 6 juta. Dek Bon Rp 3.000.000. Sisanya dua DPO.

"Kami masih dalami keterangan dua pelaku. Diduga sudah berulang kali melakukan aksi. Juga mencari tempat persembunyian dua DPO," tutupnya. ***

Editor : Donny Tabelak
#Polsek Kuta Utara #pelaku pembobolan atm #pencurian #bobol atm