Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Kejari Buleleng Gelar Sosialisasi Pencegahan Korupsi. Tak Sampai Separo Pengurus LPD dan BUMDes yang Hadir

Francelino Junior • Selasa, 3 Desember 2024 | 15:20 WIB
SOSIALISASI TIPIKOR: Suasana sosialisasi dan penerangan hukum terkait tipikor yang digelar oleh Kejari Buleleng dalam rangka Hakordia 2024.
SOSIALISASI TIPIKOR: Suasana sosialisasi dan penerangan hukum terkait tipikor yang digelar oleh Kejari Buleleng dalam rangka Hakordia 2024.

SINGARAJARadarBuleleng.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Buleleng menggelar sosialisasi dan penerangan hukum terkait dengan tindak pidana korupsi. Sosialisasi itu digelar dalam rangka Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024,

Adapun agenda sosialisasi yang menyasar pengurus Lembaga Perkreditan Desa (LPD) dan Badan Usaha milik Desa (BUMDes).

Namun dari 169 LPD dan 129 BUMDes, ternyata hanya 51 orang pengurus LPD, dan pengurus 51 BUMDes yang hadir.

Kejari Buleleng sengaja menggelar sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan LPD dan BUMDes, mengingat sepanjang tahun 2024 ada beberapa lembaga yang terlibat kasus korupsi. Sosialisasi itu berlangsung di Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja pada Senin (2/12/2024) pagi.

”Fokus kegiatan yang diikuti oleh pengurus LPD dan BUMDes, harapannya pemberantasan korupsi tidak hanya penegakannya saja, tapi pencegahan lebih penting,” ujar Kepala Kejari (Kajari) Buleleng, Edi Irsan Kurniawan.

Dalam sosialisasi itu, para pengurus LPD dan BUMDes diberikan pemahaman terhadap tata kelola keuangan agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Harapannya, tidak ada lagi kasus korupsi yang menimpa LPD dan BUMDes.

”Harapan besar kami adalah hilangnya tindak pidana korupsi pada lembaga tersebut. Di tahun 2024, ada beberapa LPD dan BUMDes yang kami tangani, bahkan ada yang sudah sidang di pengadilan,” lanjut Edi Irsan. 

Asal tahu saja, sepanjang tahun 2024, ada beberapa LPD dan BUMDes yang tersangkut kasus korupsi. Yakni LPD Desa Adat Tamblang di Kecamatan Kubutambahan, LPD Desa Adat Tista di Kecamatan Buleleng, LPD Unggahan di Kecamatan Seririt, BUMDes Tunas Kertha, Desa Tigawasa; BUMDes Mekar Laba, Desa Temukus; dan BUMDes Banjarasem Mandara, Desa Banjarasem. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#lpd #korupsi #kejaksaan #buleleng #bumdes