Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Dapat 3 Paket Sabu dari Pengedar di Sidatapa, Warga Banjar Jawa Terancam 12 Tahun Penjara

Francelino Junior • Jumat, 4 Juli 2025 | 19:05 WIB

 

Tersangka GD (baju tahanan nomor 21) ditangkap karena memiliki tiga paket sabu.
Tersangka GD (baju tahanan nomor 21) ditangkap karena memiliki tiga paket sabu.

Radarbuleleng.jawapos.com- Gara-gara memiliki tiga paket narkotika jenis sabu, seorang pria berinisial GD, 38, warga Kelurahan Banjar Jawa, Kecamatan Buleleng, Kabupaten Buleleng kini terancam mendekam di dalam penjara selama 12 tahun.

Ia mengaku mendapatkan paket sabu dari seseorang di Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

GD ditangkap polisi pada Kamis (29/5) sekitar pukul 22.10 Wita di rumahnya yang berada di Jalan Pulau Obi, Kelurahan Banyuning, Kecamatan Buleleng.

Penangkapannya berawal dari informasi masyarakat mengenai kerap terjadinya transaksi narkotika di sebuah rumah di  wilayah tersebut. Maka dari itu, kabar tersebut diselidiki polisi. 

”Setelah diintai, kemudian pemilik rumah yakni GD ditangkap. Ia mengaku mendapatkan sabu dari seseorang bernama Aplik asal Desa Sidetapa, yang kini berstatus DPO,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Buleleng, AKP Putu Edy Sukaryawan pada Kamis (3/7).

Di rumah GD, polisi mendapatkan tiga paket sabu dengan berat total 0,54 gram yang disimpan dalam potongan pipet. Kemudian bong, pipet kaca, korek api gas, juga ponsel.

Akibat perbuatannya, polisi menjerat pria 38 tahun itu dengan Pasal 112 ayat (1) UU juncto Pasal 132 UU Nomor 35 Tahun 2009  tentang Narkotika. Sebab ia tanpa hak  membawa, memiliki, menguasai dan menyimpan narkotika golongan I bukan tanaman.

”Tersangka dapat dipidana penjara paling lama 12 tahun dan paling singkat empat tahun. Juga denda paling banyak Rp 8 miliar dan paling sedikit Rp 800 juta,” tandas AKP Edy.***

Editor : Donny Tabelak
#Polres Buleleng #pengedar sabu #desa sidatapa