RadarBuleleng.id - Kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di Padangkerta, Karangasem, berhasil diungkap aparat kepolisian dalam waktu kurang dari 24 jam.
Polisi berhasil menangkap pelaku curanmor, yang ternyata masih memiliki hubungan keluarga dengan korban.
Korban, Ni Made Ratni, melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Vario yang diparkir di garasi rumahnya pada Selasa (26/8/2025).
Laporan itu langsung ditindaklanjuti Unit Reskrim Polsek Karangasem dengan melakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi.
Baca Juga: Waduh! Perusahaan Penyalur Tenaga Kerja Bodong Merebak, Warga Diminta Waspada
Dari hasil penyelidikan, polisi mengarah kepada GW alias GA, 24, warga Desa Tianyar Barat, Kecamatan Kubu. Pemuda tersebut kemudian dibekuk pada Rabu (27/8/2025).
“Yang bersangkutan masih ada hubungan keluarga dengan korban. Ibunya adalah sepupu dari mertua korban,” jelas Kapolsek Karangasem, Kompol I Nyoman Merta Kariana.
Sepeda motor milik korban berhasil ditemukan dan diamankan sebagai barang bukti.
Sementara GW kini ditahan di Mapolsek Karangasem untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Motif pelaku masih kami dalami,” kata Kompol Merta. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya