Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Perbekel Sudaji Kembalikan Dana Ratusan Juta, Kejari Buleleng Tegaskan Proses Hukum Tetap Berlanjut

Francelino Junior • Kamis, 25 September 2025 | 14:39 WIB

 

Ilustrasi uang santunan kematian yang naik 100 persen di Karangasem, Bali.
Ilustrasi uang santunan kematian yang naik 100 persen di Karangasem, Bali.

SINGARAJA, RadarBuleleng.id – Temuan Inspektorat Kabupaten Buleleng soal dugaan penyimpangan dana di Desa Sudaji, Kabupaten Buleleng, Bali, mendapat perhatian serius. 

Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng mengaku siap menyelidiki temuan tersebut, meski sudah ada upaya pengembalian dana ke kas desa.

Berdasarkan pemeriksaan dan perhitungan, ditemukan dugaan penyelewengan sebesar Rp 425.314.302. 

Inspektorat Buleleng memberikan waktu kepada kepala desa atau perbekel untuk menindaklanjuti laporan tersebut dalam kurun waktu 60 hari sesudah terbit Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).

Menindaklanjuti hasil temuan tersebut, Perbekel Sudaji, I Made Ngurah Fajar Kurniawan disebut telah mengembalikan dana sebesar Rp 425.312.302 yang sebelumnya menjadi temuan Inspektorat. 

Uang ratusan juta tersebut dikembalikan langsung ke kas desa. Dana tercatat masuk pada 15 September 2025..

“Yang bersangkutan bersedia mengembalikan, sehingga uang sudah masuk ke kas desa,” jelas Kepala Inspektorat Buleleng, Putu Karuna.

Meski kepala desa telah mengambil langkah pengembalian dana, namun hal itu tidak otomatis menghentikan proses hukum. 

Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng menegaskan, dugaan penyelewengan dana desa tetap ditindaklanjuti sesuai aturan. 

Apalagi, laporan hasil penghitungan potensi kerugian dari Inspektorat telah diterima, dan kemungkinan pengembangan kasus masih terbuka.

“Kami melihat sudah ada mens rea atau niat jahat dalam kasus ini. Karena itu proses penyidikan jalan terus. Kami masih berkoordinasi dengan Inspektorat agar tidak terjadi tumpang tindih,” ujar Kasi Intelijen Kejari Buleleng, I Dewa Gede Baskara Haryasa.

Sejauh ini, Kejari Buleleng telah memeriksa tiga saksi, baik dari masyarakat maupun aparat desa yang keberatan dengan dugaan penyelewengan tersebut. 

Baskara menyebut penetapan tersangka akan segera dilakukan setelah proses penyidikan dinyatakan rampung.

Sejumlah warga Desa Sudaji mendatangi kantor Kejari Buleleng beberapa waktu lalu. Mereka mendesak agar penanganan laporan dugaan penyalahgunaan dana desa dan bantuan keuangan khusus (BKK) yang telah dilaporkan sejak 31 Juli 2025 segera diselesaikan. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#bali #kepala desa #uang #inspektorat #saksi #pemeriksaan #mens rea #desa #dana #perbekel #Kas #kejaksaan #buleleng #sudaji