Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Licin! Sudah Beraksi di 20 TKP, Pencuri Tabung Gas di Bali Akhirnya Tertangkap

Andre Sulla • Rabu, 15 Oktober 2025 | 15:33 WIB

 

Polisi temukan puluhan tabung gas di dalam gudang rumah pelaku di Denpasar Barat. Aksi oplos gas subsidi di Bali ini sudah banyak makan korban jiwa dan meresahkan masyarakat.
Polisi temukan puluhan tabung gas di dalam gudang rumah pelaku di Denpasar Barat. Aksi oplos gas subsidi di Bali ini sudah banyak makan korban jiwa dan meresahkan masyarakat.

RadarBuleleng.id - Aksi pencurian tabung gas yang sempat meresahkan warga Kabupaten Badung, Bali, akhirnya berhasil diungkap polisi. 

Pelakunya, Misu alias Lalong, 22, warga Kelurahan Kesiman, Denpasar Timur. 

Unit Reskrim Polsek Mengwi berhasil membekuk pemuda itu setelah kepergok mencuri tabung gas Elpiji 3 kilogram di Banjar Guming, Desa Penarungan, Kecamatan Mengwi, Sabtu (11/10/2025) sekitar pukul 12.15 WITA.

Kapolsek Mengwi Kompol A.A. Gede Rai Darmayasa mengungkapkan, aksi pemuda pengangguran itu terbongkar berkat kejelian warga.

Seorang saksi bernama Gusti Agung Ayu Adi Yuniarti, 54, memergoki pelaku saat membawa kabur tabung gas milik tetangganya, Anak Agung Raka Ariadi, 22.

“Saksi sempat berteriak maling ketika melihat pelaku keluar dari pekarangan rumah korban sambil menenteng tabung gas LPG,” ujar Kompol Rai Darmayasa.

Pelaku sempat berdalih hendak mengisi gas sebelum melarikan diri ke arah barat menggunakan motor Honda Scoopy merah hitam DK 6864 AEW.

Mendapat laporan warga, polisi langsung bergerak cepat. Dari hasil olah TKP dan penyelidikan, tim opsnal berhasil mengidentifikasi pelaku melalui rekaman jejak kejahatan yang ternyata serupa di sejumlah lokasi lain.

Akhirnya, Misu ditangkap di sebuah warung di Banjar Blumbang, Penarungan, Minggu (12/10/2025). 

Dari tangan pelaku, polisi menyita empat tabung gas 3 kg, sepeda motor Scoopy, helm krem, dan jaket hitam yang digunakan saat beraksi.

Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku seluruh perbuatannya. Ia mencuri tabung gas karena alasan ekonomi dan menjual hasil curiannya seharga Rp 100 ribu per tabung di kawasan Jalan Teuku Umar, Denpasar.

“Uangnya saya pakai untuk kebutuhan sehari-hari,” ujar Misu di hadapan penyidik.

Namun, pengakuan Misu membuat polisi tercengang. Ia ternyata spesialis pencuri tabung gas yang sudah beraksi di lebih dari 20 lokasi berbeda di wilayah Badung dan Denpasar.

Rinciannya, lima kali di Penarungan, tiga kali di Gulingan, empat kali di Abianbase, satu kali di Gerih Abiansemal, satu kali di Darmasaba, empat kali di Jalan Ahmad Yani Denpasar, dua kali di Abiantuwung, dua kali di Kaba-Kaba, satu kali di Kuta, dan satu kali di Tukad Irawadi Denpasar.

Kini tersangka mendekam di sel tahanan Polsek Mengwi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi menjerat tersangka dengan pasal 362 KUHP jo pasal 64 KUHP tentang pencurian berlanjut, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#bali #tabung gas #lpg #Reskrim #pencurian #tabung #gas #olah tkp #3 kg #badung #polisi #elpiji