RadarBuleleng.id - Kasus pencurian kembali terjadi di wilayah Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Bali.
Kali ini, perhiasan emas seberat 44 gram milik Ni Ketut Alop, 65, petani asal Dusun Karang Sari, Desa Suana, lenyap dari dalam lemari terkunci di rumahnya, Kamis (30/10/2025).
Peristiwa tersebut baru terungkap saat anak korban, Ni Ketut Cindra Wati, bermaksud meminjam perhiasan milik ibunya untuk keperluan odalan di Pura Seming, Desa Ped.
Saat membuka lemari, ia terkejut karena kalung, cincin, dan anting milik sang ibu sudah tidak ada di tempatnya.
“Total berat perhiasan yang hilang sekitar 44 gram dengan nilai kerugian diperkirakan mencapai Rp 75 juta,” ungkap Kapolsek Nusa Penida AKP I Ketut Kesuma Jaya.
Mendapat laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Nusa Penida langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi.
“Saat ini tim tengah melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap pelaku dan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain,” jelasnya.
AKP Kesuma Jaya juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan berhati-hati dalam menyimpan barang berharga.
“Pastikan rumah selalu terkunci dengan baik, simpan perhiasan atau uang di tempat aman, dan segera lapor ke polisi bila melihat aktivitas mencurigakan,” pesannya. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya