Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Tilep Dana Perusahaan Hingga Ratusan Juta, Kepala Gudang di Buleleng Bali Dipolisikan

Francelino Junior • Kamis, 18 Desember 2025 | 01:33 WIB

 

ilustrasi borgol
ilustrasi borgol

SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Seorang karyawan dengan status kepala gudang sebuah perusahaan industri, dilaporkan ke polisi.

Karyawan itu diduga menilep dana perusahaan. Adapun perusahaan industri dengan nama CV. Central Inti Perkara disebut mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

Informasi yang dihimpun Radar Buleleng, peristiwa itu mencuat setelah perusahaan yang berpusat di Denpasar itu mendapat pemesanan stok barang oleh kepala gudang. 

Padahal, berdasarkan catatan, stok di gudang sebenarnya masih tersedia. Kondisi itu memunculkan dugaan adanya selisih barang.

Perusahaan kemudian menindaklanjuti temuan tersebut dengan melakukan audit langsung. 

Pada Kamis (4/12/2025) sekitar pukul 12.00 WITA, supervisor perusahaan turun ke gudang Penarukan yang berada di bawah tanggung jawab terlapor.

Hasil pendalaman mengarah pada seorang karyawan swasta berusia 39 tahun yang menjabat sebagai penanggung jawab gudang CV Central Inti Perkasa di Singaraja. 

Terlapor diduga menggelapkan uang hasil penjualan barang dan tidak menyetorkannya ke perusahaan.

Pihak perusahaan pun memutuskan melaporkan masalah tersebut kepada pihak kepolisian.

Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan dugaan penggelapan tersebut. 

Yohana menyebut hanya ada seorang terlapor dalam kasus tersebut. “Terlapor mengakui bahwa uang hasil penjualan tidak disetorkan ke perusahaan. Uang justru digunakan untuk keperluan pribadi,” jelas Yohana.

Akibat perbuatan tersebut, CV Central Inti Perkasa mengalami kerugian hingga Rp 526,6 juta. Saat ini, laporan tersebut masih ditangani penyidik Polres Buleleng. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#audit #gudang #Supervisor #perusahaan #industri #karyawan #kepala gudang #Barang #stok #polisi