Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Kunci Nyantol Saat Libur Natal, Honda Vario Raib. Pelaku Dibekuk Kurang dari 24 Jam

Eka Prasetya • Jumat, 26 Desember 2025 | 01:53 WIB

 

CURANMOR: Polisi mengamankan maling sepeda motor yang beraksi di Desa Tamblang, Kabupaten Buleleng, Bali.
CURANMOR: Polisi mengamankan maling sepeda motor yang beraksi di Desa Tamblang, Kabupaten Buleleng, Bali.

SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Momen libur Natal tak selalu membawa ketenangan. Seorang warga Banjar Dinas Kaje Kangin, Desa Tamblang, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, Bali,  Made Putra Sumawan, 36, harus menelan pil pahit setelah sepeda motor miliknya digondol maling, Kamis (25/12/2025) pagi. 

Sepeda motor Honda Vario miliknya raib dari halaman rumah karena ditinggal dalam kondisi kunci masih nyantol di kendaraan.

Peristiwa pencurian itu diketahui sekitar pukul 08.30 WITA. Menyadari sepeda motornya hilang, korban langsung melapor ke Polsek Kubutambahan.

Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Yohana Rosalin Diaz menjelaskanm pencurian bermula saat istri korban memarkir sepeda motor sekitar pukul 08.00 WITA dengan kondisi kunci masih nyantol.

“Kejadian bermula saat istri korban memarkir sepeda motor sekitar pukul 08.00 WITA dalam keadaan kunci nyantol. Ketika hendak keluar sekitar pukul 09.00 WITA, motor sudah tidak ada di tempat. Atas kejadian itu korban mengalami kerugian sekitar delapan juta rupiah dan melapor ke Polsek Kubutambahan,” jelas Yohana.

Meski terjadi di hari libur, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Kubutambahan tetap bergerak cepat. 

Dipimpin Kanit Reskrim Ipda I Kadek Sepri Juliadnyana atas perintah Kapolsek Kubutambahan AKP Kadek Robin Yohana, polisi langsung mengumpulkan keterangan saksi dan menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang terduga pelaku, Ketut Ardiasa alias Ucil, 49. 

Polisi kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku di Desa Bulian, kurang dari 24 jam setelah laporan diterima.

“Pelaku mengakui mengambil motor tersebut dan mengarahkan petugas ke lokasi motor ditinggalkan. Barang bukti kemudian ditemukan di pinggir Jalan Raya Kembang Kuning, Desa Bulian. Pelaku beserta barang bukti saat ini diamankan di Polsek Kubutambahan untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup Yohana. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#bali #sepeda motor #libur #Reskrim #kunci #kubutambahan #natal #barang bukti #Polres Buleleng #maling #honda #polsek kubutambahan #vario #cctv #Tamblang #buleleng