SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Polres Buleleng memetakan sedikitnya sepuluh potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang berpeluang muncul sepanjang 2026.
Meski demikian, jajaran kepolisian mengklaim telah menyiapkan sejumlah langkah antisipasi guna menjaga stabilitas wilayah Bali utara.
Potensi gangguan tersebut terbagi dalam dua kategori besar. Pertama adalah kejahatan konvensional yang meliputi premanisme, kejahatan jalanan atau begal, pencurian dengan kekerasan dan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Ada pula masalah terkait sengketa tanah, penyalahgunaan senjata api dan bahan peledak, hingga kasus penganiayaan dan pembunuhan.
Kategori kedua adalah kejahatan transnasional. Ancaman yang masuk dalam kelompok ini antara lain terorisme dan radikalisme, peredaran narkoba, judol, serta kejahatan siber atau cyber crime.
Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi menegaskan, kepolisian telah menyiapkan berbagai strategi untuk mengantisipasi potensi gangguan tersebut.
Caranya dengan memaksimalkan pemanfaatan teknologi dan ilmu pengetahuan dalam pengungkapan kasus.
”Upaya antisipasi, salah satunya pengungkapan kejahatan dengan menggunakan teknologi kepolisian dan ilmu pengetahuan yang disebut scientific investigation,” ujar AKBP Widwan Sutadi, kemarin (7/1/2026).
Selain penindakan, Polres Buleleng juga mengedepankan upaya pencegahan dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat.
Warga juga diajak meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan menghadapi situasi yang dinamis dan sulit diprediksi.
Langkah lainnya mencakup peningkatan kemampuan pengamanan internal, baik personel, markas, materiil logistik, maupun sarana dan prasarana pendukung.
Di sisi pelayanan, kepolisian berkomitmen meningkatkan kualitas layanan publik dengan mengedepankan pendekatan preventif serta penegakan hukum yang profesional.
Polres Buleleng berharap masyarakat turut berperan aktif menjaga ketertiban umum dan stabilitas wilayah.
Kepolisian juga mengajak warga untuk lebih proaktif membantu deteksi dini terhadap potensi tindak kriminal yang dapat mengganggu keamanan.
Tak hanya itu, Polres Buleleng juga mengidentifikasi potensi gangguan lain yang bersifat kontijensi, seperti konflik sosial, aksi unjuk rasa, hingga dampak perubahan alam yang dapat memengaruhi situasi kamtibmas di wilayah tersebut. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya