Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Bobol Kamar Kos di Kesiman, Pelaku Pencurian Dibekuk Polisi

I Wayan Widyantara • Minggu, 25 Januari 2026 | 09:14 WIB

 

PELAKU PENCURIAN: Pelaku berinisial AL tertangkap gara-gara membobol rumah kost.
PELAKU PENCURIAN: Pelaku berinisial AL tertangkap gara-gara membobol rumah kost.

RadarBuleleng.id - Unit Reskrim Polsek Denpasar Timur (Dentim) mengungkap kasus pencurian di sebuah rumah kos di wilayah Desa Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur. 

Seorang pria berinisial AL, yang beralamat di Denpasar, ditangkap bersama sejumlah barang bukti hasil kejahatan.

Kapolsek Dentim, Kompol I Ketut Tomiyasa mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban yang kehilangan tas berisi uang tunai, kartu ATM, serta surat-surat penting saat berada di kamar kosnya.

Laporan itu langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif oleh Unit Reskrim.

“Begitu menerima laporan dari korban, kami langsung memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan di lapangan hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan,” kata Kompol I Ketut Tomiyasa, Kamis (22/1/2026).

Pengungkapan kasus ini dilakukan tim opsnal Unit Reskrim Polsek Dentim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu I Nyoman Agus Putra Ardiana, didampingi Panit Opsnal Iptu I Nyoman Padu. 

Dari hasil pengumpulan informasi, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku dan melacak keberadaannya.

Pelaku akhirnya ditangkap di kawasan Jalan Bypass Ngurah Rai, wilayah Kesiman, Denpasar Timur, tak jauh dari lokasi kejadian. 

Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Polsek Dentim untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Peristiwa pencurian itu sendiri terjadi pada Selasa (6/1/2026) sekitar pukul 03.00 WITA, di kamar kos yang berlokasi di Jalan Bypass Ngurah Rai, Gang Kangkung. 

Saat kejadian, korban berada di dalam kamar tidur. Pelaku memanfaatkan situasi sepi untuk masuk ke area kos dan menyelinap ke kamar korban, lalu mengambil tas milik korban.

Tas tersebut berisi uang tunai, kartu ATM, serta sejumlah dokumen penting. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp 1,5 juta.

Dari pemeriksaan awal, pelaku mengakui melakukan aksinya seorang diri. Uang hasil pencurian tersebut rencananya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Adapun barang bukti yang diamankan polisi meliputi dua buah tas, uang tunai Rp 161 ribu, satu kartu ATM BRI, KTP, STNK, serta sejumlah barang pribadi milik korban. 

Seluruh barang bukti bersama pelaku kini diamankan di Polsek Dentim untuk kepentingan penyidikan.

Kompol Tomiyasa menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Denpasar Timur. 

Ia juga mengimbau warga, khususnya penghuni rumah kos, agar lebih waspada terhadap potensi tindak kriminal.

“Kami menghimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama pada jam-jam rawan. Pastikan pintu kamar terkunci dengan baik dan jangan meninggalkan barang berharga sembarangan. Jika melihat hal mencurigakan, segera laporkan ke polisi,” tandasnya. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#kamar kos #Reskrim #petugas #pencurian #barang bukti #rumah kos #Polsek Denpasar Timur #kesiman kertalangu #kasus #pelaku