RadarBuleleng.id - Owner MR Glamping Villa di kawasan Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Bali, Reydi Nobel, melaporkan dugaan tindak pidana pengrusakan properti ke Polda Bali, pada Senin sore (26/1/2026).
Laporan tersebut dibuat menyusul aktivitas pengerukan tanah menggunakan alat berat di sekitar lokasi usahanya.
Pengerukan itu diduga menyebabkan pondasi bangunan vila runtuh dan akses jalan utama menuju lokasi terputus total.
Usai melapor, Reydi Nobel menjelaskan peristiwa bermula dari adanya kegiatan pembersihan saluran air di Banjar Lalanglinggah, Desa Pancasari.
Berdasarkan informasi yang ia peroleh dari salah satu staf pengawas Dinas Pekerjaan Umum (PU) di lokasi, pengerukan dilakukan di luar proyek gorong-gorong resmi.
Namun, aktivitas yang diduga tidak memperhitungkan aspek teknis tersebut justru berdampak serius.
Baca Juga: Masih Layani Atraksi Tunggang Gajah, Mason Elephant Park Dapat Sanksi Peringatan Lagi
Pondasi bangunan bagian belakang MR Glamping Villa dilaporkan runtuh sepanjang kurang lebih 20 meter.
Tak hanya itu, dua jembatan yang selama ini menjadi akses utama menuju vila, baik dari arah barat maupun timur, mengalami kerusakan berat hingga tidak dapat dilalui kendaraan maupun pejalan kaki.
Kondisi tersebut membuat operasional MR Glamping Villa terhenti total. Tidak adanya akses jalan menyebabkan pengunjung maupun pengelola tidak bisa masuk ke area vila.
“Posisinya terputus rusak, jadi kami tidak bisa mendapatkan akses jalan. Sampai saat ini sementara kami tutup, tidak bisa beroperasi,” ujar Nobel.
Ia memperkirakan kerugian material yang dialami mencapai sedikitnya Rp 50 juta. Nilai tersebut belum termasuk potensi kehilangan pendapatan akibat berhentinya aktivitas usaha wisata.
Situasi ini kian memberatkan karena sebelumnya lokasi MR Glamping Villa juga sempat terdampak banjir besar.
“Kondisi yang saya alami seperti sudah jatuh tertimpa tangga. Harapan saya tentu ada solusi terbaik. Saya mohon dinas terkait, seperti Dinas PU, bisa memberikan solusi perbaikan jalan agar Glamping kami bisa beroperasi seperti semula. Kami ini sudah kena banjir, kok sekarang malah diputus jalannya,” ungkapnya.
Hingga kini, Reydi Nobel mengaku belum mengetahui secara pasti pihak yang menginisiasi pengerukan tersebut. Meski demikian, ia telah menyerahkan sejumlah barang bukti kepada pihak kepolisian.
Barang bukti yang diserahkan antara lain rekaman CCTV, dokumentasi foto kerusakan, serta daftar saksi.
“Siapa pelakunya kami belum tahu, nanti itu kewenangan penyidik, yang jelas bukti-bukti dan saksi sudah saya sertakan,” jelas Reydi Nobel.
Asal tahu saja, Reydi Nobel sebelumnya pernah mempolisikan hotel Bali Handara. Ia melaporkan manajemen hotel lahan miliknya di Desa Pancasari berulang kali terendam banjir. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya