RadarBuleleng.id - Upaya pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) kembali membuahkan hasil.
Sebanyak dua orang warga negara Indonesia (WNI) yang masuk daftar buronan internasional, Rifaldo Aquino Pontoh, 30, dan Devianne Olivia Ratag, 30, berhasil diamankan setibanya di Bali.
Keduanya ditangkap tim gabungan Interpol Indonesia dari Divhubinter Polri di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Ngurah Rai, pada Sabtu (21/2/2026) sekitar pukul 00.30 WITA.
Penangkapan dilakukan tak lama setelah pesawat Philippine Airlines PR 537 yang membawa keduanya mendarat sekitar pukul 00.15 WITA.
Aparat yang telah bersiaga langsung mengarahkan keduanya ke konter pemeriksaan imigrasi internasional guna verifikasi dokumen perjalanan.
Hasil pemeriksaan menunjukkan identitas paspor Indonesia yang digunakan sesuai dengan data Red Notice Interpol.
Tanpa perlawanan, kedua buronan langsung diamankan oleh tim gabungan Interpol, Imigrasi, serta personel Polres Kawasan Bandara Ngurah Rai.
Selanjutnya dilakukan serah terima tersangka beserta barang bukti dari pihak Imigrasi kepada tim Interpol dan kepolisian bandara. Keduanya kemudian dibawa ke Polres Bandara Ngurah Rai untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Kabag Jatinter Set NCB Interpol Divisi Hubinter Mabes Polri, Ricky Purnama mengungkapkan, bahwa Rifaldo dan Devianne merupakan buronan internasional terkait dugaan TPPO dan penipuan online lintas negara yang beroperasi di Kamboja.
Ia menjelaskan, keduanya diduga menjadi bagian dari jaringan TPPO internasional yang memanfaatkan media sosial untuk merekrut korban dengan iming-iming pekerjaan bergaji tinggi di luar negeri.
“Namun kenyataannya, para korban justru mengalami berbagai bentuk kekerasan dan eksploitasi,” ujar Ricky.
Adapun tindakan yang dialami para penerima kerja berupa penyitaan paspor, gaji yang tidak dibayarkan, hingga tekanan untuk membayar sejumlah uang jika ingin mengundurkan diri atau kembali ke Indonesia.
Penangkapan tersebut merupakan hasil koordinasi lintas negara. Informasi awal diterima NCB Interpol Indonesia dari NCB Manila pada Jumat (20/2/2026) terkait pergerakan keduanya dari Kamboja menuju Filipina, sebelum akhirnya terdeteksi melanjutkan perjalanan ke Bali.
Tim langsung bergerak melakukan pengamanan hingga keduanya berhasil diringkus saat tiba di Pulau Dewata.
“Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan intensif untuk pendalaman kasus dan pengembangan jaringan,” pungkas Ricky. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya