SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Selama sebulan terakhir, Polres Buleleng mengintensifkan Operasi Sikat Agung 2026.
Hasilnya, 18 kasus kejahatan 3C (curanmor, curat, dan pencurian) berhasil diungkap, dengan tujuh diantaranya dikategorikan sebagai kasus menonjol.
Kapolres Buleleng, AKBP Ruzi Gusman, mengungkapkan pengungkapan tersebut merupakan kerja Timsus Goak Poleng bersama jajaran polsek.
“Total ada 18 kasus yang berhasil diungkap. Rinciannya 10 kasus curat dan masing-masing empat kasus curanmor serta pencurian biasa,” ujarnya.
Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 20 tersangka yang diduga kuat sebagai pelaku kejahatan. Dua di antaranya masih berstatus di bawah umur.
Salah satu kasus menonjol adalah pencurian dengan modus congkel jok motor di kawasan GOR Bhuana Patra, Singaraja. Pelaku menyasar helm dan ponsel milik korban.
Dari hasil pengembangan, pelaku ternyata beraksi lebih dari sekali, termasuk di lokasi yang sama dan di Jalan Melati.
Kasus lain adalah pembobolan Toko Dewa Dewi Collection. Pelaku diketahui merupakan mantan pegawai yang paham situasi dan celah keamanan toko. Ia menggondol uang tunai Rp 19,4 juta dan dua unit ponsel.
“Tersangka cukup lihai. Saat beraksi berusaha menutupi pakaian dan wajah, bahkan membuang barang bukti untuk menghilangkan jejak. Namun dengan metode scientific investigation, identitasnya berhasil kami ungkap,” jelas Ruzi Gusman.
Pengungkapan terbesar menyasar sindikat spesialis pencurian baterai tower. Empat orang pelaku diamankan, satu di antaranya ditangkap di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.
Dua baterai tower berhasil diamankan sebagai barang bukti. Polisi mengungkap, baterai hasil curian dijual ke pengepul di Pulau Jawa seharga Rp2 juta per unit.
Dari penyidikan, sindikat ini tercatat telah beraksi di 15 lokasi berbeda di Buleleng. Rinciannya empat kali di Seririt, masing-masing tiga kali di Gerokgak dan Busungbiu, dua kali di Sukasada, serta masing-masing satu kali di Tejakula, Banjar, Sawan, dan Celukan Bawang.
“Modusnya, mereka berpura-pura sebagai teknisi yang hendak memeriksa tower,” tambah Kapolres.
Kasus menonjol lainnya meliputi pencurian tas di Toko Jaya Putri serta pengembangan kasus jambret saat Buleleng Festival yang kembali menyeret satu pelaku tambahan.
Polisi juga mengungkap kasus curat di Desa Sumberkima, Gerokgak, yang dilakukan pelaku di bawah umur dengan membobol rumah dan membawa kabur uang Rp 1 juta.
Selain itu, kasus curanmor di Desa Kaliasem, Banjar, juga melibatkan pelaku di bawah umur. Dari pengembangan, pelaku yang sama ternyata pernah melakukan pencurian dengan pemberatan di rumah warga dengan mencongkel jendela dan mencuri tabung gas 12 kilogram. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya