Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Sepekan Berlalu, Pelaku Rudapaksa Anak di Buleleng Tak Kunjung Ditangkap

Francelino Junior • Jumat, 27 Februari 2026 | 12:38 WIB

 

ilustrasi kekerasan seksual
ilustrasi kekerasan seksual

SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Penanganan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berinisial NH, 13, asal Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Bali, masih terus bergulir. 

Hingga kini, polisi belum juga menangkap para pelaku. Alasannya, polisi memilih mengedepankan pemulihan kondisi psikologis korban.

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) pada Satuan Reskrim Polres Buleleng menegaskan proses penyelidikan dilakukan secara hati-hati, mengingat korban masih mengalami trauma.

Kanit IV PPA dan Tipidter Satuan Reskrim Polres Buleleng, Iptu Agus Fajar Gumelar mengatakan, pihaknya tidak ingin gegabah dalam mengambil langkah. 

“Pendalaman kami lakukan dengan kehati-hatian, karena korban masih trauma. Tidak bisa langsung dicecar pertanyaan. Sehingga kami melakukan pendekatan melibatkan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak di Dinas Sosial dan psikolog,” ujarnya, Kamis (26/2).

Kasus tersebut terungkap setelah orang tua korban mencurigai adanya perubahan perilaku pada anak mereka. 

Setelah dilakukan pendekatan, korban akhirnya mengungkap dugaan peristiwa yang dialaminya. Laporan resmi kemudian diajukan ke Polres Buleleng pada Minggu (15/2/2026).

Berdasarkan keterangan awal, dugaan peristiwa terjadi dua kali pada pertengahan Februari 2026. Polisi masih mendalami kronologi kejadian, termasuk dugaan keterlibatan lebih dari satu orang.

Fajar menyebut, pihaknya telah mengantongi identitas sejumlah terduga pelaku, salah satunya remaja berinisial RA, 16. 

Namun hingga kini polisi belum melakukan penetapan tersangka maupun penahanan. Polisi beralasan penyidik masih mengumpulkan alat bukti dan mendalami hubungan antara korban dan terduga pelaku.

“Prosesnya masih berjalan. Kami juga menunggu hasil visum serta pendampingan psikolog untuk menentukan langkah lanjutan,” jelasnya.

Sejauh ini, tiga saksi telah dimintai keterangan, yakni kedua orang tua korban dan seorang tetangga. 

Polisi juga memeriksa rekaman CCTV dari rumah warga di sekitar lokasi untuk memperkuat rangkaian penyelidikan. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

 

Editor : Eka Prasetya
#bali #visum #Laporan #PPA #psikologis #gerokgak #Reskrim #kekerasan seksual #Polres Buleleng #psikolog #kasus #cctv #buleleng #anak #polisi