Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Apes! Kurir Sabu Asal Jawa Timur Tertangkap Basah Gegara Tabrak Pohon di Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk

Muhammad Basir • Jumat, 27 Februari 2026 | 16:31 WIB

 

TUNJUKKAN BARANG BUKTI: Kapolres Jembrana, AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati menunjukkan barang bukti narkoba.
TUNJUKKAN BARANG BUKTI: Kapolres Jembrana, AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati menunjukkan barang bukti narkoba.

RadarBuleleng.id – Apes dialami ADH, 30, sopir asal Probolinggo, Jawa Timur. Awalnya ia tercatat sebagai korban kecelakaan akibat pohon tumbang di Jalan Raya Denpasar–Gilimanuk. Namun insiden itu justru membongkar perannya sebagai perantara peredaran narkotika.

ADH kini resmi ditetapkan sebagai tersangka dan harus berhadapan dengan hukum setelah polisi menemukan sabu di dalam tas yang selalu digenggamnya saat menjalani perawatan medis.

Kapolres Jembrana, AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula ketika anggota Polsek Mendoyo melakukan pengaturan lalu lintas akibat pohon tumbang di Jalan Denpasar–Gilimanuk, tepatnya di Banjar Anyar Tembeles, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Bali.

Di tengah penanganan arus lalu lintas, sebuah mobil Daihatsu Luxio putih bernomor polisi N 1136 MW nekat menerobos dan menabrak pohon yang melintang di jalan. Sopir langsung dievakuasi dan dilarikan ke Puskesmas I Mendoyo untuk mendapatkan perawatan.

Namun di ruang perawatan, gerak-gerik ADH justru memicu kecurigaan. Ia terlihat terus menggenggam erat tas selempang hitam miliknya. Informasi tersebut kemudian dilaporkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Jembrana untuk ditindaklanjuti.

Tim Opsnal yang datang ke lokasi langsung melakukan penggeledahan, disaksikan petugas setempat. 

Hasilnya mengejutkan. Dari dalam tas selempang ditemukan empat plastik klip berisi kristal bening diduga sabu, satu plastik bekas bungkus sabu, empat klip kosong, timbangan digital, sendok pipet, bong, dua unit handphone, serta uang tunai Rp 700 ribu.

Penggeledahan lanjutan di dalam mobil tidak menemukan barang bukti tambahan.

Dari pemeriksaan awal, ADH mengaku sabu tersebut diperoleh dari seseorang dengan nama alias Suraji di wilayah Probolinggo. Barang haram itu rencananya akan diantar ke sejumlah pemesan di Denpasar dengan imbalan Rp 400 ribu.

“Tersangka mengaku hanya sebagai perantara yang mendapatkan upah,” terang Kapolres.

Kini ADH beserta seluruh barang bukti diamankan di Mapolres Jembrana. Polisi masih mendalami jaringan peredaran narkotika yang melibatkan tersangka, termasuk memburu pemasok yang disebut dalam pengakuannya.

Kapolres menambahkan, dalam dua bulan terakhir pihaknya telah mengungkap enam kasus narkoba dengan delapan tersangka. Total barang bukti sabu yang diamankan mencapai 11,25 gram netto. 

Sebanyak dua perkara telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jembrana, sementara empat kasus lainnya masih dalam tahap penyidikan dengan barang bukti 7,52 gram netto. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#bali #sabu #Daihatsu Luxio #reserse #pohon tumbang #jawa timur #penyaringan #hukum #puskesmas #probolinggo #narkotika #jalan raya denpasar-gilimanuk #jembrana #medis #kecelakaan #narkoba #Mendoyo #lalu lintas #sopir #polisi