Opini oleh: Prima Trisna Aji*
HARAPAN Masyarakat Indonesia yang menginginkan menjadi negara yang sejahtera serta bisa terjamin dalam menikmati fasilitas Kesehatan di negeri sendiri, tampaknya hanya sebatas mimpi.
Penyelenggara jaminan kesehatan, yakni BPJS Kesehatan harus menghadapi kenyataan yang sulit. Karena keinginan masyarakat Indonesia untuk mendapatkan perawatan Kesehatan secara maksimal belum bisa terealisasi.
Bagaimana tidak? Menteri Kesehatan Budi Gunawan Sadikin menyatakan bahwa BPJS tidak dapat membayar semua penyakit. Dia juga menyarankan masyarakat untuk mendaftar asuransi swasta.
Menkes menyampaikan ada banyak penyakit yang bisa menghabiskan dana puluhan hingga ratusan juta rupiah sehingga tidak semua bisa di-cover oleh BPJS Kesehatan. Menkes juga menyarankan agar masyarakat menggunakan asuransi swasta jika penyakit yang membutuhkan biaya puluhan hingga ratusan juta rupiah tidak tercover.
Menkes meyakini langkah tersebut bisa meringankan beban dari BPJS yang banyak menanggung klaim dari banyak penyakit kronis. Gegara pernyataan tersebut, banyak kritik dari masyarakat.
Ada yang meminta supaya BPJS untuk diaudit, ada yang meminta agar pemerintah tidak mewajibkan warga Indonesia untuk ikut menjadi peserta BPJS. Bahkan ada yang meminta supaya gaji pegawai serta direksi BPJS bisa dilakukan efisiensi untuk penghematan.
Belum lagi munculnya kebijakan-kebijakan pemerintah yang mewajibkan BPJS sebagai berbagai dokumen. Salah satunya untuk transaksi jual beli tanah. Hal itu tertuang dalam Inpres Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional. Dengan ketentuan itu, warga mau tidak mau harus mengikuti program jaminan sosial yang disiapkan pemerintah.
Pemerintah jangan lupa, bahwa mendaftar asuransi swasta itu tidak murah. Belum lagi klaim kepada asuransi swasta juga memerlukan proses. Tidak bisa secara instan. Ditambah lagi, program asuransi swasta tidak mencakup satu keluarga, namun hanya perorangan.
Menkes juga harus tahu bahwa pemerintah mewajibkan setiap WNI mengikuti program BPJS Kesehatan. Setiap keluarga, mau tidak mau mengikuti program tersebut. Bisa kita hitung berapa total biaya yang harus dikeluarkan oleh setiap KK keluarga apabila setiap keluarga memiliki anggota 1 suami, 1 istri dan dua anak dimana total anggota adalah 4 orang. Minimal satu keluarga mereka harus menggelontorkan dana sebesar 4 anggota keluarga.
Saat ini biaya iuran BPJS Kesehatan berbeda untuk setiap kelas peserta. Mengacu pada Perpres Nomor 63 Tahun 2022, biaya iuran untuk kelas 3 sebesar Rp 42.000 per orang. Sementara kelas 2 harus membayar Rp 100.000 per orang, dan kelas 1 harus membayar Rp 150.000 per orang.
Apabila sebuah keluarga yang memiliki anggota sebanyak 4 orang dan mengikuti BPJS Kesehatan kelas III maka iuran setiap bulan yang harus dikeluarkan adalah sebesar Rp 168.000. Bagi warga Indonesia dengan kemampuan menengah kebawah, angka tersebut bukan angka sedikit.
Pemerintah serta pemangku kebijakan harus tahu bahwa ketika mengikuti asuransi swasta biayanya tidak sedikit. Melansir dari data Riset Kesehatan pada tahun 2025 bahwa mayoritas biaya Asuransi Kesehatan Swasta pada tahun 2025 minimal adalah sebesar Rp.305.000 per orang. Tergantung pada paket dimana bisa mengklaim mayoritas penyakit atau tidaknya. Manfaat yang diterima, tergantung pemilihan paket asuransi yang ditawarkan. Mulai dari Dasar, Silver, Gold dan Platinum. Semakin besar biaya yang dikeluarkan untuk mengikuti Asuransi Kesehatan swasta maka semakin besar juga manfaat yang diperoleh.
Bila dikalkulasikan, setiap keluarga yang memiliki 4 anggota, maka sebuah keluarga harus merogoh anggaran sebesar Rp 1,2 juta sebulan. Belum lagi ditambah dengan diwajibkannya harus mengikuti BPJS Kesehatan setiap bulannya. Tentunya hal ini sangatlah memberatkan Masyarakat.
Seharusnya pemerintah serta pemangku kebijakan bisa memberikan solusi yang bijak untuk permasalahan tersebut. Bukannya terburu-buru dalam mengeluarkan pernyataan yang bisa melukai perasaan para peserta BPJS Kesehatan, serta memperkeruh suasana.
Masyarakat Indonesia memberikan harapan besar dari pergantian posisi Menkes. Apalagi Menkes Budi Gunawan Sadikin merupakan menteri urusan kesehatan yang sama sekali bukan berasal dari latar belakang kesehatan.
Pernyataan Menkes tentang asuransi swasta, memicu asumsi bagi masyarakat bahwa pemerintah mungkin saja tidak mampu menyelamatkan BPJS Kesehatan saat ini. Zaman dahulu ketika masih diera pemerintahan Soeharto hingga era Reformasi, Pemerintahan Indonesia dengan baik bisa melaksanakan program Kesehatan seperti ASKES bagi Pegawai Negeri Sipil, kemudian ada Jamkesmas, Jamkesda, dan lainnya. Pada waktu itu Asuransi Kesehatan bisa berjalan dengan baik serta terlaksana tanpa ada keluh kesah.
Kenapa Pemerintah malah sekarang saat ini menganjurkan untuk juga mengikuti asuransi swasta? Pemerintah bisa saja mencari solusi yang lain seperti evaluasi gaji seluruh pegawai BPJS yang disesuaikan dengan anggaran serta program efisiensi pemerintahan Prabowo Subianto. Pemerintah juga bisa mencoba mencari solusi untuk membagi beberapa kelas dari PNS kembali kepada ASKES. Program Jamkesda dari pemerintah daerah juga bisa dimunculkan kembali, sehingga akan meringankan beban pusat.
Solusi lainnya, Menkes juga bisa melakukan audit dari auditor eksternal kepada BPJS Kesehatan dimana letak kebocoran pada anggaran yang ada. Kemudian hal lain pemerintah bisa melakukan solusi pendanaan yang lebih berkelanjutan, seperti penyesuaian iuran secara berkala, pengembangan ekstensifikasi barang kena cukai, dan pengalihan subsidi dari sektor lain.
Pemerintah juga bisa mencari sumber pendanaan yang lain seperti sponsor, efisiensi pelayanan dan edukasi kepada pengguna BPJS supaya membayar tepat waktu. Sponsor eksternal bisa dilibatkan untuk menyuplai dana BPJS Kesehatan setiap tahunnya, dimana branding sponsor bisa dipajang di seluruh fasilitas Kesehatan milik Kementerian Kesehatan di seluruh Indonesia dari Puskesmas hingga Rumah Sakit milik Pemerintah. Seperti layaknya Liga 1 Indonesia mendapat sponsor dari BRI, seperti layaknya juga sebuah klub Bola yang mendapatkan sponsor setiap tahunnya dimana merk mereka dipajang di Kaos tim tersebut.
Kemudian Pemerintah juga tidak perlu malu mencontoh program asuransi Kesehatan yang dilakukan pemerintahan negara lain yang sudah terbukti berhasil. Negara-negara seperti Swiss, Perancis, Italia, Swedia, dan Jerman disebut sebagai contoh terbaik dalam mengelola asuransi kesehatan. Negara-negara ini memiliki sistem asuransi kesehatan yang kuat, akses universal ke layanan kesehatan, dan biaya kesehatan yang terjangkau.
Jangan sampai pemerintah serta BPJS blunder melakukan kebijakan efisiensi yang malah mempersulit peserta BPJS untuk bisa menggunakan BPJS Kesehatan ketika sakit. Hal ini seperti kebijakan baru dimana tidak semua penyakit bisa diklaim BPJS serta aturan di IGD penyakit yang bisa diklaim BPJS ketika menjalani rawat inap seperti ketika anak demam harus diatas 400C dan lain-lain.
Mari BPJS Kesehatan berbenah, serta membuat warga negara Indonesia menjadi tuan rumah di negeri sendiri sehingga kualitas Kesehatan warga Masyarakat Indonesia bisa maksimal. (*)
*)Penulis adalah dosen pada Prodi Spesialis Medikal Bedah, Universitas Muhammadiyah Semarang.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya