Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Anggaran JKN-KIS Menyusut, DPRD Buleleng Minta Pemerintah Siapkan Dana Talangan. Warga Miskin Harus Dapat Layanan Kesehatan

Eka Prasetya • Jumat, 23 Januari 2026 | 18:04 WIB

 

DANA TALANGAN: Anggota Komisi IV DPRD Buleleng, Nyoman Dhukajaya mendorong pemerintah menyiapkan dana talangan untuk pelayanan kesehatan warga miskin.
DANA TALANGAN: Anggota Komisi IV DPRD Buleleng, Nyoman Dhukajaya mendorong pemerintah menyiapkan dana talangan untuk pelayanan kesehatan warga miskin.

SINGARAJA, RadarBuleleng.id – Anggota Komisi IV DPRD Buleleng, Nyoman Dhukajaya, mendesak Pemkab Buleleng menyiapkan skema dana talangan agar masyarakat miskin tetap mendapatkan pelayanan kesehatan. 

Apalagi kini alokasi anggaran iuran Jaminan Kesehatan Nasional–Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) tahun 2026 berkurang drastis.

Dhukajaya menegaskan, meski kepesertaan JKN-KIS di Buleleng tidak lagi mencapai cakupan 80 persen, status Universal Health Coverage (UHC) tetap bisa dipertahankan melalui inovasi pembiayaan daerah.

“Cuma kepesertaannya tidak lagi 80 persen. Artinya kewajiban iuran PBI kita juga turun. Yang penting, warga ber-KTP Buleleng tetap mendapatkan pelayanan kesehatan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, warga yang tidak tercover sebagai penerima bantuan iuran (PBI) JKN tetap bisa dilayani fasilitas kesehatan. 

Namun, pembiayaannya tidak lagi melalui BPJS Kesehatan, melainkan dibayarkan langsung oleh pemerintah daerah berdasarkan klaim rumah sakit.

Baca Juga: Cacar Sapi Meluas di Buleleng, Dua Desa di Gerokgak Ditetapkan Lockdown Ternak

Dhukajaya mengungkap selama ini warga juga kerap mengeluhkan sejumlah aturan, yang membuat warga urung mendapat pelayanan kesehatan.

Adapun aturan yang dimaksud mencakup kecelakaan kerja, maupun kecelakaan tunggal yang diduga disebabkan oleh alkoholik.

“Pelayanan tetap dibayar oleh pemerintah daerah sesuai klaim rumah sakit. Semua warga ber-KTP Buleleng dilayani. Tidak ada lagi pengecualian seperti alkoholik, kecelakaan kerja, kecelakaan tunggal, dan sebagainya. Karena ini juga sering jadi keluhan,” tegas Dhukajaya.

Menurutnya, skema tersebut telah diterapkan di sejumlah kabupaten lain dan terbukti mampu menekan beban anggaran daerah secara signifikan. 

Dari pengalaman daerah tetangga, kebutuhan anggaran yang semula mencapai sekitar Rp 80 miliar per tahun, bisa ditekan hingga hanya Rp 15 miliar.

“Ini tidak melanggar aturan. Justru bagian dari inovasi pemerintah daerah untuk menyiasati beban PBI yang tinggi. Kalau dari Rp 80 miliar bisa turun jadi Rp 15 miliar, selisihnya bisa dimanfaatkan untuk pembangunan lain, seperti perbaikan jalan,” katanya.

Dhukajaya menilai, dengan penurunan alokasi anggaran JKN-KIS dari pemerintah provinsi, Pemkab Buleleng perlu segera mengambil langkah antisipatif agar tidak terjadi kekosongan layanan kesehatan, khususnya bagi warga miskin dan rentan.

“Kami mendorong pemerintah daerah berani mengambil kebijakan. Yang terpenting, jangan sampai masyarakat miskin tidak terlayani hanya karena persoalan administrasi atau anggaran,” tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, DPRD Buleleng dibuat kecewa setelah alokasi anggaran JKN-KIS tahun 2026 menyusut drastis menjadi hanya Rp 4,9 miliar. 

Padahal, berdasarkan perhitungan awal, kebutuhan anggaran JKN-KIS di Buleleng mencapai sekitar Rp 112 miliar per tahun dengan skema sharing antara Pemerintah Provinsi Bali dan Pemkab Buleleng. 

Penurunan anggaran tersebut dipicu perubahan basis data penerima bantuan dari DTSEN kembali ke DTKS, sehingga memengaruhi jumlah warga yang dibiayai melalui skema PBI. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#uhc #dprd buleleng #kecelakaan kerja #kesehatan #Iuran #bpjs kesehatan #rumah sakit #pemkab buleleng #jkn-kis #dana talangan #komisi iv #Nyoman Dhukajaya #pbi