RadarBuleleng.id - Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) selama ini dicitrakan sebagai proses pembangunan yang monumental dengan kota yang modern. Namun pembangunan IKN juga berdampak serius pada kehidupan warga, terutama di sekitar Teluk Balikpapan.
Betapa tidak? Ribuan hektare hutan mangrove dibabat, sehingga berdampak pada pendapatan hingga keselamatan nelayan. Selain itu, kawasan sakral juga terdampak untuk pembangunan dermaga bongkar muat.
Hal itu terungkap dalam diskusi yang digelar oleh Society of Indonesian Environmental Journalists (SIEJ) dengan berbagai organisasi lingkungan dan perwakilan masyarakat adat di Kalimantan Timur.
Aktivis dari Forum Peduli Teluk Balikpapan, Husein menyebut, proyek pembangunan IKN telah menyebabkan pengurangan 1.800 hektare hutan mangrove di Teluk Balikpapan.
“Kawasan IKN sangat erat kaitannya dengan Teluk Balikpapan, tetapi tidak ada jaminan perlindungan untuk wilayah tersebut,” ujar Husein dalam keterangan pers yang diterima RadarBuleleng.id pada Jumat (1/11/2024).
Direktur Pokja Pesisir, Mapaselle menyebut, pengurangan luas hutan mangrove itu berdampak pada pendapatan nelayan setempat. Selain itu pengurangan mangrove juga memberikan implikasi serius pada masyarakat setempat.
Pria yang akrab disapa Selle itu menyebut buaya muara semakin banyak dijumpai. Bahkan makin mendekat ke pemukiman nelayan.
Ia juga khawatir bila Teluk Balikpapan berubah menjadi tempat pembuangan limbah dari proyek IKN. “Pada akhirnya nelayan di Teluk Balikpapan akan berakhir seperti nelayan di Teluk Jakarta,” katanya.
Sependapat dengan Mappaselle, Arman dari Pemuda Suku Balik mengkritik kurangnya keterlibatan masyarakat adat dalam pembangunan IKN, terutama terkait penghancuran situs-situs ritual yang sakral bagi mereka. “Masyarakat adat bukan titipan negara, tetapi titipan Tuhan. Mengapa hak lahan kami hanya sementara?” ujarnya.
Peneliti INDEF, Ahmad Heri Firdaus mengingatkan Otorita IKN agar memperhatikan dengan serius dampak lingkungan sebagai akibat pembangunan IKN. Otorita tidak bisa tutup mata, karena dampak akan dirasakan masyarakat yang tinggal di luar kawasan IKN.
Menanggapi berbagai kekhawatiran tersebut, Sugiyono dari Otorita IKN mengklaim kerusakan mangrove di kawasan Teluk Balikpapan berada di luar kawasan IKN. Sehingga bukan menjadi kewenangan otorita.
Ia menyarankan agar pembentukan Badan Pengelola Teluk Balikpapan direalisasikan. Sehingga hal itu bisa menjadi solusi dalam pengelolaan kawasan pesisir Teluk Balikpapan. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya