RadarBuleleng.id - Menjelang persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook, mantan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim resmi mengganti kuasa hukumnya.
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dipastikan tidak lagi menjadi bagian dari tim pembela setelah sebelumnya mendampingi Nadiem pada tahap penyidikan di Kejaksaan Agung.
Keputusan pergantian kuasa hukum disampaikan oleh pengacara Dodi S. Abdulkadir yang kini memimpin tim pembela.
Dodi menjelaskan bahwa keluarga Nadiem memutuskan melakukan restrukturisasi tim hukum untuk persiapan menuju persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
“Benar, Bang Hotman tidak lagi mendampingi Mas Nadiem. Keluarga memerlukan tim yang dapat fokus penuh menghadapi agenda persidangan,” ujar Dodi dalam keterangan yang disampaikan.
Dodi menambahkan bahwa kesibukan Hotman Paris dalam menangani berbagai perkara besar menjadi salah satu alasan keluarga mencabut mandat tersebut.
“Bang Hotman tengah menangani banyak kasus penting lainnya sehingga waktunya sangat padat,” katanya.
Sebagai pengganti, keluarga menunjuk pengacara Ari Yusuf Amir untuk masuk ke dalam tim hukum baru. Ari disebut telah menerima surat kuasa sejak 17 November 2025.
Perubahan ini menandai babak baru dalam perjalanan hukum kasus yang menyita perhatian publik tersebut.
Nadiem sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam proyek pengadaan sekitar 1,2 juta unit laptop Chromebook senilai Rp 1,98 triliun yang diperuntukkan bagi sekolah-sekolah, termasuk di wilayah 3T.
Kasus ini merupakan bagian dari program digitalisasi pendidikan pada periode 2019–2022.
Kejaksaan menilai ada dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan yang menyebabkan kerugian keuangan negara.
Persidangan dijadwalkan segera digelar setelah Kejagung menyelesaikan berkas perkara.
Meski demikian, tim hukum baru Nadiem memastikan bahwa mereka siap mengikuti seluruh proses hukum dan memberikan pembelaan maksimal.
“Kami akan bekerja profesional sesuai aturan yang berlaku. Semua langkah akan kami tempuh untuk memastikan hak-hak klien terpenuhi,” ujar Dodi.
Pergantian kuasa hukum menjelang sidang ini juga memunculkan beragam tanggapan publik, mengingat keterlibatan Hotman Paris sebelumnya sempat menarik perhatian luas.
Namun keluarga disebut ingin memastikan persidangan berjalan lebih terarah dengan tim yang dapat memberikan fokus penuh. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya