RadarBuleleng.id - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, akan mengambil langkah tegas terhadap penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang dinilai menghina negara di ruang publik.
Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya dalam Konferensi Pers APBN KiTA di Jakarta, Senin (23/2/2026).
Purbaya mengingatkan agar para penerima beasiswa—yang dibiayai dana abadi pendidikan dari APBN—tetap menjaga etika dan sikap, termasuk saat menyampaikan pendapat.
“Saya harapkan ke depan, teman-teman yang mendapatkan pinjaman LPDP, kalau tidak senang ya tidak senang. Tapi jangan menghina-hina negara lah, jangan begitu,” ungkap Purbaya sebagaimana dilansir JawaPos.com.
Menurutnya, pemerintah tidak melarang kritik. Namun, kritik harus disampaikan secara santun dan bertanggung jawab, bukan dalam bentuk penghinaan terhadap negara.
“Kalau enggak patriotis enggak apa-apa, tapi jangan menghina negara. Kritik itu beda dengan menghina,” tegasnya.
Purbaya menegaskan sanksi yang disiapkan bukan sekadar teguran administratif. Penerima LPDP yang terbukti menghina negara akan masuk daftar hitam (blacklist) dan tidak bisa bekerja di lingkungan pemerintahan.
“Nanti akan saya blacklist dia, di seluruh pemerintahan enggak akan bisa masuk. Nanti akan kita lihat blacklist-nya seperti apa. Jadi jangan menghina negara Anda sendiri,” katanya.
Ia memastikan kebijakan tersebut akan dijalankan secara serius sebagai bentuk penegasan sikap pemerintah.
Pernyataan Menkeu ini mencuat setelah seorang alumnus LPDP berinisial DS menjadi sorotan publik.
Ia viral di media sosial usai mengunggah pernyataan “Cukup saya WNI, anak jangan”, sembari memperlihatkan dokumen dari Home Office Inggris yang menyatakan anaknya menjadi warga negara Inggris.
Sebagai informasi, LPDP merupakan program beasiswa yang dikelola pemerintah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia, baik melalui studi di dalam negeri maupun luar negeri. Program ini didanai dari dana abadi pendidikan yang bersumber dari APBN. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya