Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

DPRK Aceh Tengah Tolak Pemotongan Dana Transfer Rp200 Triliun: “Daerah Bisa Lumpuh”

Rizki Maulizar • Jumat, 10 Oktober 2025 | 01:53 WIB
Gedung DPRK Aceh Tengah
Gedung DPRK Aceh Tengah

RadarBuleleng.id - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah, Nove Alfirzan, menyatakan penolakan tegas terhadap rencana pemerintah pusat yang akan memangkas Dana Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN 2026 hingga mencapai Rp 200 triliun. 

Konon pemerintah pusat, pemotongan dilakukan karena banyak daerah dianggap tidak maksimal dan tidak tepat sasaran dalam pengelolaan dana transfer selama ini.

Namun, Nove menilai alasan tersebut tidak bisa digeneralisasi ke seluruh daerah.

“Benar ada penyimpangan, tetapi tidak semua daerah menyalahgunakan anggaran. Jangan sampai daerah yang bekerja baik ikut terkena dampaknya,” tegas politisi NasDem yang akrab disapa Uteh itu.

Berdasarkan data yang diterima DPRK, alokasi TKD untuk Aceh pada 2026 akan turun hingga 25 persen dibanding tahun sebelumnya.

Nove menilai kebijakan ini akan mengganggu stabilitas fiskal daerah dan menghambat program prioritas, termasuk pelayanan publik, infrastruktur, dan kesejahteraan masyarakat.

“Ini tidak sejalan dengan semangat otonomi daerah yang diamanatkan dalam UU Nomor 23 Tahun 2014. Pemangkasan seperti ini bisa melumpuhkan gerak pemerintah daerah,” ujarnya.

Nove mengingatkan, banyak daerah di Aceh yang bergantung pada Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), dan Dana Desa karena Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih rendah.

Jika TKD dikurangi, pemerintah daerah akan kesulitan menjalankan program prioritas bahkan terancam tidak mampu membayar hak pegawai tepat waktu.

“Kami berharap pemerintah pusat tidak hanya melihat dari sisi regulasi, tetapi juga memahami kondisi riil di daerah. Kebijakan fiskal harus berpihak pada pemerataan, bukan justru memperlebar kesenjangan,” tutup Nove Alfirzan. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#dana transfer #DPRK #Pusat #penolakan #pemerintah #pendapatan asli daerah #infrastruktur #daerah #pad #pelayanan publik #anggaran #aceh tengah #penyimpangan #politisi #tkd #apbn