Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Dosen Muda Ditemukan Tewas Tanpa Busana. Polda Periksa Seorang Perwira Berpangkat AKBP

Acep Tomi Rianto • Rabu, 19 November 2025 | 01:28 WIB

Kepolisian melakukan evakuasi Jasad dosen muda Universitas 17 Agustus 1945 Semarang (Untag) yang ditemukan tewas pertama kali oleh seorang polisi berpangkat AKBP.
Kepolisian melakukan evakuasi Jasad dosen muda Universitas 17 Agustus 1945 Semarang (Untag) yang ditemukan tewas pertama kali oleh seorang polisi berpangkat AKBP.

RadarBuleleng.id - Kasus penemuan jenazah seorang dosen perempuan muda Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang di sebuah kamar hotel di kawasan Gajahmungkur, Kota Semarang, pada Senin (17/11/2025) menyisakan misteri.

Pihak kepolisian telah mengidentifikasi seorang perwira menengah (Pamen) Polri berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) berinisial B sebagai saksi kunci yang pertama kali menemukan dan melaporkan kematian korban.

Korban diketahui berinisial DLL, 35, seorang dosen Hukum Pidana di Fakultas Hukum Untag Semarang.

Korban ditemukan tewas di kamar nomor 210 di sebuah guest house di Jalan Telaga Bodas Raya, Gajahmungkur, Semarang, sekitar pukul 05.30 WIB.

Saat ditemukan, korban dilaporkan tergeletak di lantai dalam kondisi tanpa busana.

Penemuan jasad korban pertama kali dilaporkan oleh seorang pria berinisial B, yang diketahui merupakan anggota Polri.

"Korban perempuan asal Purwokerto, inisial D, umur 35 tahun, diketahuinya itu jam sekitar jam 04.30 WIB. Korban berdua dengan seseorang, kan satu kamar, sama laki-laki," ucap Kapolsek Gajahmungkur, AKP Nasoir.

Pria berinisial B yang bersama korban di kamar hotel tersebut diidentifikasi sebagai seorang perwira menengah berpangkat AKBP yang bertugas di Direktorat Samapta Polda Jawa Tengah.

Polda Jawa Tengah membenarkan adanya anggota mereka yang menjadi saksi kunci dalam peristiwa ini.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa AKBP B telah dimintai keterangan terkait kronologi kejadian.

"Kami ambil keterangan polisi ini untuk mengetahui peristiwa kejadian ini," ucap Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Artanto.

Meskipun laporan awal pihak kepolisian menyebut tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, Komunitas Muda Mudi Alumni Untag Semarang menilai kematian DLL menyimpan kejanggalan.

Kejanggalan terutama disebabkan karena korban ditemukan pertama kali oleh seorang oknum polisi yang seharusnya tidak terkait dengan tempat kejadian perkara (TKP) tindak pidana. 

"Kami melihat kejadian ini janggal karena ada oknum polisi bagian Dalmas yang tidak ada kaitannya dengan tindak pidana justru menemukan korban pertama kali," ucap Ketua Umum Komunitas Muda Mudi Alumni Untag Semarang, Jansen Henry Kurniawan.

Jansen menambahkan bahwa kematian korban masih menimbulkan tanda tanya, terutama terkait keberadaan polisi tersebut di lokasi, apalagi diketahui AKBP B sudah berkeluarga.

Untuk memastikan penyebab kematian, pihak keluarga korban telah meminta agar dilakukan otopsi. Tujuannya memastikan kematian korban terutama kepada keluarga korban. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#AKBP #pamen #hukum pidana #GAJAHMUNGKUR #kepolisian #dosen #universitas 17 agustus 1945 #samapta #guest house #polri #semarang #polda jawa tengah #untag #perempuan #jenazah #polisi #perwira menengah