Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Kang Dedi Mulyadi Marah! Janji Upayakan Pemulangan Pesepakbola Korban TPPO dari Kamboja

Acep Tomi Rianto • Kamis, 20 November 2025 | 01:33 WIB

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

RadarBuleleng.id - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, turun tangan menangani kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dialami kiper muda asal Bandung, Rizki Nur Fadhilah, 18.

Rizki yang merupakan jebolan Diklat Persib, menjadi korban sindikat yang menjanjikan kontrak sepakbola di Kamboja. Dia dipaksa menjadi scammer judol.

Reaksi Gubernur Dedi Mulyadi ini muncul setelah kasus Rizki dan kecurigaan keluarga terhadap video klarifikasi yang beredar luas di media massa.

Gubernur Dedi Mulyadi mengaku baru mengetahui kasus ini, namun langsung memerintahkan jajarannya untuk segera berkoordinasi dengan pihak terkait guna memulangkan Rizki ke Bandung.

Dedi menekankan bahwa persoalan TPPO adalah masalah serius yang merugikan warga Jawa Barat.

"Saya baru dengar sekarang (kasus Rizki). Ya sudah kita tangani deh. Enggak ada problem sih, tetapi kan apabila itu tidak terjadi kan pembiayaan bisa diarahkan untuk kepentingan lain," ucap Dedi Mulyadi saat ditemui di Gedung Sabuga ITB, Bandung.

Dedi Mulyadi bahkan menyatakan siap mengambil langkah tegas jika praktik TPPO ke Kamboja terus berlanjut.

Rizki Nur Fadhilah, remaja asal Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, yang memiliki latar belakang sebagai kiper jebolan Diklat Persib.

Dia tergiur tawaran kontrak untuk turun sebagai pesepakbola di Medan. Namun rute perjalanannya mendadak diubah hingga ia dibawa ke Malaysia dan berakhir di Kamboja pada 26 Oktober 2025.

Ayah korban, Dedi Solehudin, 42, menceritakan pesan mencekam yang dikirim anaknya.

"Anak saya bilang ada kontrak main bola di Medan selama satu tahun. Tapi di Jakarta, bukannya ke Medan, malah ke Malaysia. Sebelum akhirnya ke Kamboja," ucap Dedi Solehudin.

Di Kamboja, Rizki dipaksa bekerja sebagai scammer judol dan mengalami penyiksaan jika target kerjanya tidak tercapai.

Mengenai video klarifikasi yang beredar, di mana Rizki membantah dirinya korban TPPO, pihak Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) melalui Gubernur Dedi Mulyadi menegaskan bahwa fokus utama adalah keselamatan dan pemulangan WNI.

Pihaknya tidak akan terpengaruh oleh video tersebut dan tetap melanjutkan upaya koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#gubernur #tindak pidana perdagangan orang #judol #kamboja #kiper #Rizki Nur Fadhilah #scammer #bandung #tppo #dedi mulyadi #sepakbola #persib #jawa barat