RadarBuleleng.id - Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tengah mendadak dipadati ratusan pengunjuk rasa pada Senin (12/1/2026).
Massa menuntut penghentian penagihan utang oleh perusahaan pembiayaan yang masih berlangsung di tengah kondisi bencana alam.
Massa dari Aliansi Perempuan Gayo mendesak pemerintah daerah serta legislatif untuk mengintervensi praktik penagihan yang dianggap tidak manusiawi.
Koordinator aksi, Dirhamsyah mengatakan, banyak warga di Aceh Tengah yang kehilangan harta benda dan mata pencaharian akibat bencana banjir bandang dan tanah longsor yang terjadi pada tanggal 26 November 2025 lalu.
Namun, pihak perusahaan pembiayaan tetap melakukan penagihan secara agresif. Seolah tidak peduli dengan masyarakat yang sedang mengalami musibah ni.
Secara faktual, hingga dua bulan setelah bencana, masih banyak keluarga yang tidak memiliki penghasilan tetap. Namun kewajiban angsuran pembiayaan tetap berjalan.
"Kami sedang berduka dan berusaha bangkit, tapi setiap hari diteror tagihan motor dan modal usaha yang sudah hancur. Kami menuntut hak kami sesuai kebijakan relaksasi dari pemerintah," ujar Dirhamsyah.
Wakil Ketua DPRK Aceh Tengah, Hamdan pun langsung menemui massa. Hamdan berjanji akan segera memanggil pimpinan perusahaan pembiayaan yang beroperasi di wilayah tersebut untuk dimintai klarifikasi.
"Kami akan berkoordinasi dengan pihak perusahaan untuk memastikan kebijakan perlakuan khusus bagi debitur terdampak bencana benar-benar dijalankan," tegas Hamdan di hadapan massa
DPRK sebelumnya telah meminta perusahaan pembiayan serta bank-bank konvensional lainnya untuk tidak melakukan penagihan kredit dalam bentuk apa pun kepada warga terdampak bencana. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya