Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Okupansi Hotel Bali Turun, Cok Ace Soroti Banyak Akomodasi Tak Berizin

Marsellus Pampur • Minggu, 25 Januari 2026 | 09:17 WIB

 

Hotel di Bali
Hotel di Bali

RadarBuleleng.id – Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati alias Cok Ace kembali dikukuhkan sebagai Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali periode 2025–2030. 

Pengukuhan berlangsung di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Jumat (23/1/2026).

Usai pelantikan, Cok Ace mengungkapkan salah satu pekerjaan rumah utama yang langsung menjadi fokusnya adalah pembenahan basis data keanggotaan PHRI Bali. 

Hingga kini, masih banyak pelaku usaha perhotelan dan restoran di Bali yang belum bergabung dalam organisasi resmi tersebut.

Padahal, Gubernur Bali telah menerbitkan peraturan gubernur yang mewajibkan setiap usaha pariwisata bergabung dalam asosiasi resmi. Namun, kebijakan itu dinilai belum berjalan efektif di lapangan.

“Faktanya, sampai sekarang belum direspons dengan baik. Karena itu kami mohon peran bupati dan walikota, sebab banyak perizinan usaha keluar di tingkat kabupaten/kota,” ujar Cok Ace.

Ia menegaskan, persoalan ini bukan semata-mata untuk kepentingan organisasi, melainkan menyangkut kepentingan bersama, termasuk pemerintah daerah. Menurutnya, kondisi pariwisata Bali saat ini menunjukkan anomali yang perlu segera dibenahi.

Cok Ace menyoroti meningkatnya jumlah kunjungan wisatawan yang tidak sejalan dengan kondisi okupansi hotel dan pendapatan asli daerah (PAD). 

Meski angka kunjungan naik, tingkat hunian hotel justru menurun, dan kontribusi terhadap PAD dinilai belum signifikan.

“Kami masih menelaah kenapa bisa muncul anomali seperti ini. Wisatawan meningkat, tapi okupansi hotel turun, PAD juga tidak ikut naik signifikan,” katanya.

Ia menyebut, sepanjang 2025, tingkat okupansi hotel di Bali tercatat turun sekitar 8 persen dibandingkan 2024. 

Salah satu penyebab yang diduga kuat adalah maraknya akomodasi tidak berizin, baik hotel maupun vila, yang tidak terdata secara resmi.

“Banyak wisatawan akhirnya menginap di hotel atau vila yang tidak berizin. Mereka mengambil pasar dari hotel-hotel resmi yang terdaftar. Ini jelas berdampak langsung pada okupansi dan pendapatan daerah,” tegasnya.

Kondisi tersebut, kata Cok Ace, menjadi alarm serius bagi seluruh pemangku kepentingan pariwisata di Bali. 

Ia menekankan pentingnya penertiban usaha akomodasi, penguatan basis data, serta sinergi antara pemerintah daerah dan asosiasi agar tata kelola pariwisata Bali lebih sehat, adil, dan berkelanjutan. (*)

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#bali #pendapatan asli daerah #PHRI Bali #pad #phri #hotel #cok ace