Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Cegah Kasus Kekerasan Seksual, Begini Strategi Disdikpora Buleleng

Eka Prasetya • Kamis, 8 Februari 2024 | 00:30 WIB

 

Ilustrasi pelecehan seksual
Ilustrasi pelecehan seksual

SINGARAJA, RadarBuleleng.id – Kasus kekerasan seksual di Buleleng kian mengkhawatirkan. Pada bulan Januari  2024 saja, ada 6 kasus kekerasan seksual pada anak yang terjadi di Buleleng.

Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng merancang strategi mencegah kasus serupa terulang.

Salah satu strategi yang dirancang ialah memberikan edukasi kepada para siswa dan keluarga, agar kasus kekerasan seksual dapat dicegah.

Terkini Disdikpora Buleleng telah membentuk Tim Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan (TPPK) yang berbasis di sekolah.

Tim tersebut telah terbentuk di seluruh satuan pendidikan. Mulai dari lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), hingga Perguruan Tinggi.

Tim itu dibentuk atas dasar Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan di Satuan Pendidikan.

TKPK wajib mencegah kekerasan di lingkungan sekolah, mulai dari kekerasan fisik, kekerasan psikis, perundungan atau bullying, kekerasan seksual, diskriminasi dan intoleransi, serta kebijakan yang mengandung kekerasan.

Sekretaris Disdikpora Buleleng, Ida Bagus Gde Surya Bharata mengungkapkan, kini pihaknya tengah mengedepankan upaya pencegahan kekerasan seksual.

Upaya pencegahan itu sengaja diprioritaskan, karena perkembangan kasus cukup mengkhawatirkan.

“Kami meyakini kasus kekerasan seksual itu seperti fenomena gunung es. Yang tampak itu hanya kasus-kasus yang dilaporkan. Kasus-kasus yang tidak dilaporkan, bisa jadi lebih banyak lagi,” kata Surya, saat ditemui Rabu (7/2/2024).

Menurutnya Disdikpora Buleleng telah menjalin kerjasama dengan organisasi non profit, yakni Bali Children Project.

Organisasi tersebut akan membantu Disdikpora Buleleng melakukan edukasi kepada guru, terkait pendidikan seks kepada remaja.

Untuk tahap awal, pendidikan seks akan menyasar remaja di tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP). Edukasi akan dilakukan kepada guru, lalu selanjutnya disebarkan kepada siswa.

Lebih lanjut Surya mengatakan upaya pencegahan kekerasan seksual merupakan tanggung jawab bersama.

Rencananya pendidikan seks akan diberikan kepada seluruh lapisan masyarakat. Selain kepada guru dan siswa, pendidikan serupa juga akan diberikan kepada komite sekolah dan masyarakat.

“Pencegahan kekerasan seksual ini tidak bisa hanya dibebankan pada sekolah. Perlu partisipasi dari keluarga dan masyarakat sekitar, supaya kasus bisa ditekan,” demikian Surya. (*)

Editor : Eka Prasetya
#kekerasan seksual #disdikpora buleleng