SINGARAJA, RadarBuleleng.id - PDI Perjuangan dipastikan merebut kursi Ketua DPRD Buleleng pada periode 2024-2029.
Kepastian itu mencuat setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buleleng menuntaskan pleno rekapitulasi penghitungan suara hasil Pemilu 2024.
Dalam rekapitulasi itu terungkap, PDIP menjadi partai yang paling dominan dalam perolehan suara di Buleleng.
PDIP tercatat mengantongi 184.383 suara dari sembilan kecamatan yang ada di Buleleng.
Dari perolehan suara tersebut, PDIP berhasil menguasai sebanyak 18 kursi di DPRD Buleleng.
Pesaing terdekat PDI Perjuangan adalah Partai Golkar. Partai itu mengumpulkan 78.257 suara di Buleleng.
Peringkat ketiga perolehan suara di Buleleng, diraih oleh Partai Nasdem yang mengantongi 49.529 suara. Diikuti dengan Partai Gerindra yang meraih 45.400 suara.
Dengan perolehan suara tersebut, PDIP dipastikan merebut kursi Ketua DPRD Buleleng. Mengingat berhasil memperoleh kursi dan suara terbanyak.
Sementara kursi wakil ketua akan diisi oleh partai dengan perolehan suara terbanyak kedua, ketiga, dan keempat. Khusus di Buleleng, kursi wakil ketua akan diisi oleh Partai Golkar, Nasdem, dan Gerindra.
Sekretaris DPC PDIP Buleleng, Gede Supriatna mengakui jika PDIP akan mengisi kursi Ketua DPRD Buleleng.
“Sudah ada aturan yang mengatur seperti itu. Perolehan suara terbanyak, duduk sebagai Ketua DPRD. Partai pemenang kedua sampai keempat, itu wakil ketua,” kata Supriatna.
Bila mengacu aturan internal yang ada di PDI Perjuangan, posisi Ketua DPRD akan diisi oleh caleg yang menduduki posisi Ketua DPC.
Apabila Ketua DPC tidak mencalonkan diri, maka diisi oleh Sekretaris DPC. Bila Ketua DPC dan Sekretaris DPC, maka akan diisi oleh Bendahara DPC.
Dalam hal Ketua, Sekretaris, dan Bendahara tidak maju sebagai caleg, maka penentuan Ketua menjadi kewenangan DPP PDIP.
Merujuk aturan tersebut, Gede Supriatna tentu saja berpeluang besar duduk sebagai Ketua DPRD Buleleng.
Dia terpilih lagi sebagai anggota DPRD Buleleng periode 2024-2029 dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Tejakula. Pada Pemilu 2024, Supriatna mengantongi 9.000 suara.
Bila dia ditunjuk sebagai Ketua DPRD Buleleng, maka berarti Supriatna akan hattrick sebagai Ketua DPRD Buleleng.
Supriatna diketahui duduk sebagai Ketua DPRD Buleleng sejak 2013 lalu. Saat itu ia menggantikan posisi Dewa Nyoman Sukrawan yang maju sebagai Calon Wakil Gubernur Bali.
Sejak Pemilu 2014, dia ditunjuk sebagai Ketua DPRD Buleleng hingga kini.
Terkait dengan peluang tersebut, Supriatna memilih tidak berkomentar banyak. Menurutnya partai sudah memiliki mekanisme internal tentang penugasan posisi Ketua DPRD.
“Biasanya dijabat oleh Ketua DPC. Kalau tidak mencalonkan diri, bisa sekretarisnya maupun bendahara. Nanti lihat penugasan partai saja,” katanya. (*)
Editor : Eka Prasetya