Pemilu 2024 sudah usai. Pasangan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih, serta Calon Anggota Legislatif Terpilih tetal ditetapkan. Tapi masih ada cerita yang muncul terkait Pemilu 2024. Penduduk pendatang di Bali diduga menerima intimidasi kala Pemilu, demi memenangkan calon tertentu.
PEMILU 2024 lalu menjadi hari-hari yang menggelisahkan bagi sejumlah penduduk pendatang, utamanya yang tinggal di Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar. Mereka diduga mendapat intimidasi dari simpatisan partai untuk memilih calon tertentu dari PDI Perjuangan.
Seorang warga pendatang di Kecamatan Sukawati berinisial KI, sempat bercerita masa-masa intimidasi yang ia alami beserta keluarganya menjelang pemungutan suara Pemilu 2024.
KI baru berani angkat bicara 2 bulan setelah pemungutan suara, karena khawatir intimidasi. Dia pun meminta agar namanya tidak disebutkan dengan alasan khawatir keluarganya akan dikucilkan di banjar karena membongkar hal tersebut.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (10/2/2024) sekitar pukul 10.41 Wita. Seorang pria tiba-tiba datang ke rumah KI.
Pria tersebut menyerahkan surat pemberitahuan pemilih (Formulir C Pemberitahuan) yang ditujukan kepada KI dan keluarga. Selain menyerahkan Formulir C Pemberitahuan, pria itu kemudian menyerahkan selembar kartu yang berisikan nama-nama caleg tertentu yang harus dicoblos. Seluruhnya merupakan caleg PDI dari Perjuangan. Kini ketiganya terpilih sebagai anggota parlemen.
Selain caleg-caleg tersebut, oknum tersebut juga meminta agar mereka memilih capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD yang diusung PDI Perjuangan. Oknum tersebut menyebut pilihan tersebut sebagai “satu jalur”.
Istilah satu jalur merupakan jargon mantan Gubernur Bali, Wayan Koster saat berkompetisi pada Pilkada Bali, tahun 2018 silam. Jargon tersebut kembali digunakan pada Pemilu 2024 untuk mengajak masyarakat memilih semua calon yang diusung PDI Perjuangan. Baik itu caleg maupun capres.
“Semua ampun niki coblos. Niki jamne (Semuanya ini dicoblos, ini jamnya),” ujar oknum tersebut seraya menyerahkan formulir pemilih serta kartu calon yang harus dipilih.
Seluruh tindakan tersebut terekam dalam video singkat berdurasi 25 detik yang direkam KI. Selama ini KI memilih menyimpan video tersebut. Dia tidak pernah melaporkannya kepada pihak lain, termasuk kepada pengawas Pemilu.
“Bapak itu menyuruh untuk mencoblos yang tertera pada kartu. Karena kami pendatang, kami tidak begitu kenal siapa Bapak itu. Dia mengaku dari desa, apakah KPPS atau bagaimana, kami kurang tahu” ungkap KI, pekan lalu.
Selain menyerahkan kartu-kartu tersebut, KI juga menyebut caleg-caleg tersebut sudah banyak berbuat bagi warga setempat. Termasuk membantu program-program di desa adat dan membantu perbaikan jalan.
Keluarga KI saat itu memilih tidak banyak bicara. Karena mereka merupakan warga pendatang di sana. Ditambah lagi hubungan antara penduduk pendatang dengan warga asli, pernah mengalami ketegangan.
“Sedikit terintimidasi, karena nada bicaranya tinggi. Sebenarnya sebelum itu ada lebih banyak lagi bicaranya, lebih mengintimidasi. Tapi tidak sempat saya rekam,” ujarnya.
KI dan keluarga sempat bimbang. Mereka menimbang-nimbang memilih calon-calon yang disodorkan pria itu. Semata-mata demi menghindari konflik lebih lanjut dengan warga sekitar. Tapi pada akhirnya mereka menentukan pilihan lain. Baik itu caleg maupun pasangan capres dan cawapres.
“Saya berpikir, toh mereka tidak akan tahu siapa yang akan kita pilih. Saya juga yakinkan keluarga saya biar memilih sesuai hati mereka, bukan karena intimidasi,” katanya lagi.
Hal serupa juga dialami warga lain di sekitar wilayah tersebut. Warga berinisial NL. Dia juga mengaku sempat didatangi seorang pria yang mengaku utusan dari desa.
Warga itu kemudian meminta agar ia dan keluarganya mencoblos caleg serta capres yang sama.
“Waktu itu saya sedang di dapur masak. Ada yang panggil-panggil, mengakunya dari desa. Saya nggak kenal, karena yang lebih banyak komunikasi kan bapak,” ujar NL.
Dia pun hanya manggut-manggut dan menerima kartu tersebut. Sore harinya, dia menyerahkan hal itu pada orang tuanya.
“Saya sih pilih sesuai nurani saja. Kebetulan ada yang saya pilih, ada juga yang nggak,” ujarnya.
Saat dikonfirmasi terkait indikasi intimidasi dan kecurangan tersebut kepada DPD PDI Perjuangan Bali, Sekretaris DPD PDIP Bali IGN Jaya Negara, mengaku tidak tahu hal tersebut. Menurutnya kader berhak bergerak mengajak masyarakat menentukan pilihan, termasuk kepada penduduk pendatang di sebuah wilayah.
“Saya tidak tahu sampai sejauh itu (dugaan intimidasi). Tapi kader berhak bergerak. Tidak hanya penduduk pendatang, semua masyarakat berhak untuk diajak. Sepanjang dengan cara yang memenuhi aturan,” ungkap Jaya Negara.
Sementara itu, Wakil Sekretaris DPD PDIP Bali, Tjokorda Gde Agung mengatakan hal yang sama. Dia juga mengaku tidak mengetahui informasi tersebut,
“Belum ada. Belum. Saya jujur saja, belum ada laporan (intimidasi, red),” ucap pria yang juga anggota DPRD Bali dari Dapil Kabupaten Klungkung tersebut.
Dikonfirmasi terpisah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gianyar juga tidak mengetahui ada tindakan intimidasi maupun pengkondisian yang diduga dilakukan oleh oknum KPPS.
Komisioner KPU Gianyar, Gusti Bagus Agung Swandhita mengklaim seluruh jajarannya mulai dari tingkat PPK hingga KPPS telah bekerja sesuai peraturan perundang-undangan.
Hingga Sabtu (27/4/2024) dia mengaku tidak mendapat informasi apapun terkait praktik oknum KPPS di Kecamatan Sukawati, Gianyar, yang menyelipkan kartu-kartu tertentu saat membagikan formulir C pemberitahuan, atau mengarahkan para pemilih menyalurkan hak suaranya pada calon-calon tertentu.
“Tidak ada informasi soal itu. Coba ditanyakan ke Bawaslu,” kata Swandhita.
Terpisah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bali mengklaim hingga kini tidak ada laporan yang masuk terkait dugaan intimidasi yang terjadi di Bali, khususnya di Kabupaten Gianyar. Kalau toh laporan itu kini disampaikan ke Bawaslu Bali, laporan tidak dapat ditindaklanjuti.
“Bawaslu tidak bisa menindaklanjutinya karena sudah masuk dalam masa kadaluarsa,” kata Komisioner Bawaslu Bali, Ketut Ariyani.
Menurut Ariyani, warga yang menemukan indikasi kecurangan idealnya melapor kepada Bawaslu di wilayahnya, dalam hal ini Bawaslu Gianyar. Bila takut melapor, warga juga bisa menyampaikan informasi dugaan intimidasi itu kepada Bawaslu, sehingga komisioner Bawaslu dapat menindaklanjutinya dengan melakukan penelusuran.
Ariyani mengatakan tindakan mengintimidasi pemilih jelas-jelas tidak sesuai dengan asas Pemilu. Yakni Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur, dan Adil (Luber Jurdil). Intimidasi merupakan pelanggaran dalam asas bebas.
“Menyuruh apalagi memaksa untuk memilih salah satu calon tertentu, betul itu intimidasi. Itu kan tidak boleh mengintimidasi, tidak boleh memaksakan memilih calon tertentu. Sebenarnya itu bisa dilaporkan ke Bawaslu,” ujarnya.
Wanita yang juga mantan Ketua Bawaslu Bali itu menganjurkan agar warga berani melapor. Apalagi bila warga tersebut sudah memiliki bukti berupa video.
“Apalagi ini mau Pilkada serentak ya. Kami himbau agar masyarakat jangan takut melapor. Bawaslu akan menelusuri kebenaran informasi yang didapatkan,” tegasnya.
Di sisi lain, Dosen Komunikasi Politik di Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri (STAHN) Mpu Kuturan, Komang Agus Widiantara menyebut jargon satu jalur di Bali sangat lekat dengan PDI Perjuangan, khususnya sosok Ketua DPD PDIP Bali, Wayan Koster. Jargon tersebut digunakan Koster saat maju sebagai calon Gubernur Bali pada Pilkada Bali 2018 silam.
Jargon tersebut menjadi identitas tersendiri dari Wayan Koster untuk mengkonsolidasikan pemilih di Bali agar bulat satu suara memilih calon-calon yang diusung PDI Perjuangan termasuk dalam konteks Pemilu 2024.
“Dalam konteks pemilih tradisional di bali, satu jalur menjadi penting sehingga agenda-agenda PDIP dalam konteks elektoral bisa tersalurkan,” kata Agus.
Lebih lanjut Agus mengatakan, penduduk pendatang sebenarnya pemilih yang sangat independen. Mereka tidak memiliki kedekatan terhadap kandidat atau timses tertentu yang memicu sikap ewuh pekewuh. Penduduk pendatang juga tidak terikat dalam komunitas tertentu yang telah terikat kontrak politik dengan calon atau partai tertentu.
Masalahnya pada Pemilu 2024 lalu, ada praktik-praktik intervensi yang menimpa penduduk pendatang. Agus menyebut hal itu sebagai rahasia umum karena jamak terjadi, tapi tidak mendapat tindakan apapun.
“Intervensi itu ada. Praktik itu terjadi di beberapa tempat,” ujarnya.
Secara ideal calon maupun timses tidak melakukan intervensi apalagi intimidasi kepada para pemilih. Tim sukses semestinya memberikan pendidikan politik kepada seluruh masyarakat, termasuk kepada kelompok penduduk pendatang.
“Beri tawaran program-program menarik yang berpihak pada pendatang ini. Jadi mereka semestinya diedukasi, bukan digiring apalagi dipaksa memilih calon tertentu,” demikian Agus. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya