SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Prajuru Desa Adat Buleleng bersama krama tridatu di Desa Adat Buleleng, tangkil ke Merajan Agung Puri Gede Buleleng pada Jumat (29/3/2024).
Prajuru bersama krama tridatu nangkil guna nunas wangsuh dari pusaka keris Ki Baru Semang. Pusaka itu merupakan milik Raja Buleleng, Anglurah Ki Barak Panji Sakti.
Selama ini pusaka tersebut disimpan di Merajan Agung Puri Gede Buleleng. Keris itu tidak pernah dibuka, karena diyakini memiliki kekuatan magis yang dapat membuat orang terluka. Sehingga tidak boleh dibuka sembarangan.
Prajuru desa adat bersama krama tridatu sengaja nunas wangsuh dari pusaka tersebut. Harapannya tirta tersebut dapat memberikan vibrasi positif secara skala niskala saat momentum HUT Kota Singaraja ke-420, yang jatuh pada 30 Maret 2024.
Proses diawali dengan persembahyangan bersama di Merajan Agung Puri Gede Buleleng. Persembahyangan diikuti seluruh prajuru dan krama tridatu Desa Adat Buleleng. Tampak hadir Penglingsir Puri Buleleng, Anak Agung Ngurah Parwata Panji.
Selanjutnya dilakukan prosesi nunas wangsuh dari keris Ki Baru Semang. Selanjutnya tirta dan daksina linggih dibawa menuju pura di Kantor Desa Adat Buleleng.
Penglingsir Puri Buleleng, Anak Agung Ngurah Parwata Panji mengungkapkan, keris tersebut merupakan pemberian dari Raja Klungkung, yakni Dalem Segening.
Dalem Segening kemudian memerintahkan Ki Barak menuju Denbukit atau yang berarti Dajan Bukit alias sebelah utara perbukitan. Wilayah itu merupakan Kabupaten Buleleng saat ini.
Keris pemberian Dalem Segening itu merupakan keris yang sakti mandraguna. Keris itu digunakan untuk membunuh Ki Pungakan Gendis, salah seorang raja di Bali Utara yang zalim terhadap rakyatnya.
“Hanya dengan menghunus keris dan menudingkan saja, Pungakan Gendis mati,” ungkap Parwata Panji.
Selain itu keris tersebut juga digunakan membebaskan kapal yang tersangkut karang di Pantai Penimbangan. Keris tersebut juga hanya dihunus lalu diarahkan ke arah kapal. Kapal tersebut kemudian terseret gelombang ke tengah laut.
Kelian Desa Adat Buleleng, Nyoman Sutrisna mengatakan, pihaknya sengaja nunas tirta yang merupakan wangsuhan dari keris Ki Baru Semang. Sebelumnya, prajuru dan krama tridatu juga sudah nunas tirta wangsuhan dari tombak Ki Tunjung Tutur yang juga diyakini pusaka dari Ki Barak Panji Sakti.
Kini tirta dari Ki Baru Semang dan Ki Tunjung Tutur telah di-stanakan di Pura Kantor Desa Adat Buleleng.
Selanjutnya tirta telah dibagikan kepada seluruh kelian banjar adat serta krama tridatu. “Selanjutnya siapapun yang mundut tirta tersebut, kami persilahkan,” kata Sutrisna.
Menurut Sutrisna pihaknya sengaja nunas tirta kedua pusaka tersebut sebagai upaya untuk menjaga ketentraman di Kabupaten Buleleng, khususnya Desa Adat Buleleng secara sekala dan niskala.
“Tujuannya semata-mata agar kedamaian dan kesejahteraan tetap terpelihara. Serta pembangunan di Buleleng tetap berjalan lancar,” kata Sutrisna.
Lebih lanjut Sutrisna mengatakan, tirta tersebut akan tetap berada di pura Kantor Desa adat buleleng untuk seterusnya.
“Kalau ada masyarakat yang mau nunas, kami persilahkan. Dengan catatan bahwa tirta itu memang digunakan untuk kedamaian dan yadnya yang tulus dan ikhlas,” demikian Sutrisna. (*)
Editor : Eka Prasetya