SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Provinsi Bali untuk menyegel sejumlah lokasi di kawasan Hotel Bali Handara, karena dinilai belum mengantongi perizinan yang dipersyaratkan.
Aksi penyegelan itu berlangsung saat Pansus TRAP DPRD Bali melakukan sidak ke Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, pada Kamis (22/1/2026).
Adapun proses penyegelan dilakukan dengan pemasangan garis Pol PP line di sejumlah area.
Area pertama yang disegel adalah fairway lapangan golf, tempat manajemen Bali Handara membangun jalan beton baru.
Pansus menilai pembangunan tersebut belum dilengkapi izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).
Selanjutnya, Pansus mendatangi area president suite yang berada tak jauh dari lobi utama hotel.
Di lokasi tersebut, aktivitas pekerja bangunan dihentikan dan Pol PP diminta melakukan penyegelan karena bangunan dinilai belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
Rombongan Pansus kemudian meninjau proyek renovasi di area lapangan tenis. Namun, lokasi tersebut tidak disegel karena dinilai tidak memerlukan izin tambahan.
Pansus juga meminta Pol PP menyegel dua bangunan lain, yakni eks kantin karyawan dan area parkir mobil buggy golf, karena dinilai perlu dilengkapi PBG.
Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha, menegaskan langkah tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD.
“Kami bukan arogan. Kami hanya menjalankan fungsi kami sebagai pengawasan. Karena tadi pihak manajemen tidak bisa menunjukkan izinnya. Nanti kami akan panggil lagi pihak manajemen. Kalau memang izin sudah ada, nanti bisa dibuka,” kata Supartha.
Sementara itu, General Manager Bali Handara, Shan Ramdas menjelaskan, pembangunan jalan beton di area fairway merupakan bagian dari penataan lapangan golf dan kenyamanan pengunjung.
Terkait bangunan yang disegel, ia menyebut sebagian besar bangunan tersebut sudah ada sejak lama. Manajemen hanya melakukan renovasi.
Ia mencontohkan bangunan president suite yang telah berdiri puluhan tahun, namun rusak akibat longsor pada 2012.
“Waktu itu ada longsor yang mengenai president suite dan 40 kamar lain yang ada di dekatnya. Kalau bangunan yang 40 kamar itu sudah kami bongkar. Nah yang president suite ini baru kami renovasi,” ujarnya.
Adapun bangunan lain yang disegel sebelumnya digunakan sebagai area parkir buggy, tempat istirahat caddy, dan kantin karyawan. Seiring perubahan fungsi, area tersebut kini direnovasi menjadi kamar tamu.
“Kalau memang dianggap memerlukan izin kami akan ikuti saran dari DPRD Bali,” kata Shan. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya