Sebagai antisipasi, Kabupaten Buleleng telah menyiapkan Belanja Tidak Terduga (BTT) sebanyak Rp 3 miliar.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa tentu mengharapkan Bumi Panji Sakti tidak terjadi wabah.
Meski tidak bisa dipungkiri, bila wabah dapat terjadi sewaktu-waktu seperti Covid-19 hingga PMK.
Menurutnya, BTT yang sifatnya tidak terduga memang harus disiapkan tiap tahunnya.
Apalagi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI dalam peraturannya, kata Suyasa, sudah sangat fleksibel terkait hal tersebut.
Sehingga, begitu ada kejadian luar biasa yang mendesak, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng dapat sesegera mungkin menggeser dana untuk penyiapan BTT. Bahkan penghapusan kegiatan pemerintah juga dapat dilakukan.
Ia mencontohkan penanganan inflasi di Buleleng. BTT dapat langsung dicairkan kemudian dipindahkan ke OPD/dinas yang menangani.
“Namanya juga BTT. Kalau BTT nunggu penjadwalan panjang, kan gak BTT namanya. Dan itulah peraturan Kemendagri sekarang yang fleksibel tentang BTT,” ujar Suyasa pada Rabu (17/7).
Suyasa menegaskan bahwa dalam BTT, yang perlu diukur adalah dapat diantisipasinya kejadian darurat dengan BTT yang tersedia, serta penyiapan tambahannya. Bukan yang diukur, jumlah BTT saat ketok palu.
Untuk tahun 2024, Pemkab Buleleng telah menyiapkan dana BTT sejumlah Rp 300 juta.
Suyasa mengatakan bila di tahun 2023 lalu, pihaknya hanya mencairkan Rp 300 juta atau sekitar 13 persen saja.
Meski pencairan BTT bersifat fleksibel, namun Sekda Suyasa mengungkapkan bila sebenarnya fleksibilitas itu tidak semudah yang dibayangkan.
Harus ada payung hukum atau dasar hukum jelas, yang menjelaskan bila kejadian yang terjadi benar-benar darurat, sehingga harus dilakukan pencairan dana BTT. Contohnya saat pandemi Covid-19.
“Kalau tidak ada penetapan, ya tidak boleh dicairkan. Tapi kalau sudah ditetapkan, ya mudah cairnya. Mudah-mudahan tidak ada wabah,” tutupnya. ***
Editor : Donny Tabelak