SINGARAJA-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng mengalokasikan Rp 1,470 miliar untuk belanja pegawai kontrak pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Ini masuk dalam anggaran dana operasional.
Penjabat (Pj) Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana menjelaskan, bila alokasi ini dilakukan sebagai komitmen Pemkab Buleleng kepada pegawai kontrak, lantaran terbitnya Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tahun 2025 belum jelas.
Sehingga pihaknya pun tetap menganggarkan gaji untuk tenaga kontrak, sembari menunggu terbitnya SK pengangkatan tenaga kontrak menjadi PPPK di lingkup Pemkab Buleleng.
Bahkan Lihadnyana juga mengaku sudah memberikan arahan kepada Bappeda dan BPKPD Buleleng, agar secara cermat untuk menghitung kemaslahatan.
Ini disampaikan Lihadnyana dalam Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2025, di Gedung DPRD Buleleng pada Kamis (18/7).
Dalam rapat disampaikan, belanja daerah dialokasikan senilai Rp 2 miliar lebih. Sebanyak Rp 1,470 miliar lebih dimanfaatkan untuk belanja pegawai kontrak.
“Karena kalau tidak, maka bulan Januari hingga Mei dia nggak dapat gaji. Oleh karena itu, hal ini harus dibahas secara bersama-sama. Jangan sampai di tahun 2025, ada hal-hal yang merugikan tenaga kontrak," ujar Lihadnyana.
Pj Bupati Buleleng itu menyebutkan bila formasi PPPK secara umum berjumlah 4.124 formasi, yang tersebar di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Meski formasi sudah turun, tetapi rekrutmennya belum berlangsung. Rencananya bulan Agustus 2024 baru bisa dilakukan.
Sementara Pemkab Buleleng mendapatkan 4.269 formasi rekrutmen PPPK dan CPNS di tahun 2024. Dengan rincian, 4.124 formasi PPPK dan 145 formasi CPNS yang tersebar di seluruh OPD.
"Yang jelas karena saya orang SDM, saya tidak mau SDM menjadi korban," tegasnya. ***
Editor : Donny Tabelak