Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Bawaslu Temukan Puluhan Warga Belum Tercoklit, KPUD Buleleng: Tidak Usah Dibesar-besarkan

Francelino Junior • Selasa, 23 Juli 2024 | 05:05 WIB

 

Ketua Bawaslu Buleleng, I Kadek Carna Wirata sebut ada 51 orang belum tercoklit hingga hanya ditempel stiker coklit tanpa tulisan.
Ketua Bawaslu Buleleng, I Kadek Carna Wirata sebut ada 51 orang belum tercoklit hingga hanya ditempel stiker coklit tanpa tulisan.

SINGARAJA-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Buleleng menemukan sebanyak 51 orang warga belum mengikuti tahapan Pencocokan dan Penelitian (coklit), pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Buleleng 2024.

Ketua Bawaslu Buleleng, I Kadek Carna Wirata mengatakan meski proses coklit yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Buleleng sudah 100 persen, namun mereka malah menemukan 51 orang belum tercoklit.

Carna menyebutkan, bila hal tersebut ditemukan dalam uji petik yang dilakukan oleh pengawas pemilu di tingkat kecamatan (Panwascam) hingga kelurahan/desa (PKD). 51 orang tersebut, disebutkan menyebar di seluruh wilayah Kabupaten Buleleng.

Seperti pemilih pemula. Kemudian warga yang alih status dari aparat negara (TNI/Polri) ke sipil.

Bahkan ada juga warga yang memiliki hak pilih sejak lama, namun ternyata tidak dicoklit. 

Carna juga mengatakan, pihaknya menemukan bila ada warga yang telah menjadi TNI/Polri, namun tetap dilakukan coklit. Padahal bila merujuk aturan, mereka sudah tidak bisa menggunakan hak pilihnya lagi.

"Kami juga menemukan ada warga yang dicoklit, tapi ditempel stiker kosong di rumahnya di wilayah Kecamatan Seririt. Belum kita ketahui apakah (Pantarlih) lupa nulis atau bagaimana," ujarnya ditemui pada Senin (22/7) pagi di Sekretariat Bawaslu Buleleng.

Atas hal itu, Bawaslu Buleleng telah menyampaikan sejumlah saran dan perbaikan pada KPUD Buleleng.

Yang tentunya meminta mereka melakukan perbaikan, mengingat waktu coklit hingga tanggal 24 Juli 2024.

“Saran yang kami sampaikan dalam coklit, untuk segera ditindaklanjuti. Sehingga proses itu berjalan sesuai harapan kita bersama,” lanjutnya.

Terpisah, Ketua KPUD Buleleng, Komang Dudhi Udiyana mengatakan bila temuan yang bersifat teknis pada proses coklit tersebut, tidak perlu dibesar-besarkan.

Karena menurutnya, dalam bekerja dengan orang banyak pastinya tidak selalu sempurna alias ada salahnya juga. 

Lalu apa tanggapan KPUD Buleleng mengenai temuan 51 orang belum tercoklit? Dudhi mengatakan bila pihaknya saat ini tengah melakukan pemutakhiran data pemilih.

Bahkan ia menegaskan, jika ada temuan data ganda pasti akan diproses.

Menurutnya, data pemilih yang dipastikan selesai adalah data yang sudah ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT).

"Namanya data pemilih, kan dinamis, ada yang keluar dan masuk. Kalau dia keluar, ngurus lagi administrasi, kan ganda muncul di tempat lain," katanya dikonfirmasi pada Senin (22/7).

Kalau warga yang tercoklit tapi hanya diberikan stiker kosong? Dudhi mengatakan bila itu hanya permasalahan teknis saja, yang seharusnya tidak perlu dibesar-besarkan. 

Bahkan ia mengatakan, seharusnya Bawaslu Buleleng menegur secara langsung, bila ditemukan pelanggaran di lapangan. Sehingga pantarlih bisa langsung melakukan perbaikan di tempat.

“Coklit yang dilakukan dengan orang banyak, kesalahan pasti ada. Kalau ada temuan pasti diperbaiki. Bawaslu kan punya tim pencegahan dini seharusnya tegur langsung,” tandasnya. ***

Editor : Donny Tabelak
#coklit #bawaslu buleleng #KPU Buleleng #Pilkada Buleleng