SINGARAJA - Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disdagperinkop UKM) Kabupaten Buleleng mencatat ada 81 koperasi yang dinyatakan tidak aktif.
Matinya koperasi tersebut disebabkan pengelolaannya yang mengalami kendala.
Kepala Disdagperinkop UKM Buleleng, Dewa Made Sudiarta mengatakan bahwa dari 416 koperasi di Buleleng, 81 di antaranya sudah membubarkan diri alias tidak aktif lagi.
Selain inisiasi koperasi yang membubarkan diri, tidak aktifnya lagi koperasi atas usulan dari dinas, lantaran mereka sudah tidak lagi melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Itu menjadi salah satu kewajiban dari koperasi.
Katanya, koperasi-koperasi tersebut menjadi tidak aktif disebabkan Sumber Daya Manusia (SDM)-nya, yang pengelolaan aspek kelembagaan, usaha, dan keuangan sudah tidak mampu lagi menggerakkan jalannya koperasi.
”Dari inisiasi mereka juga membubarkan diri, kami juga usulkan karena sudah tidak bisa dikembangkan lagi koperasinya,” ujar Sudiarta pada Jumat (26/7) pagi di Gedung PLUT Buleleng.
Meski begitu, Disdagperinkop UKM Buleleng mencatat bahwa selama tiga tahun terakhir, aset koperasi di Buleleng cenderung meningkat.
Bahwa anggota koperasi di Buleleng, kata Sudiarta, mencapai 60 ribu orang serta karyawan koperasi mencapai 1000-an orang.
”Itu menggambarkan animo masyarakat untuk berkoperasi dalam tiga tahun terakhir rata-rata 1,3 persen,” lanjutnya.
Sudiarta menambahkan, bila perkembangan koperasi di Buleleng kini juga merambah ke koperasi sektor riil.
Salah satunya koperasi di bidang pangan yang berkolaborasi dengan subak dan petani, untuk menampung beras lokal.
Selain itu, perkembangan lainnya juga seperti koperasi di bidang pangan hingga jasa yang mengarah ke digitalisasi.
Yang disebutnya sudah tidak lagi manual, namun bisa juga by handphone.
”Di Hari Koperasi ini, yang spesial adalah kami punya Buleleng Mart yang digagas dan diinisiasi oleh gerakan koperasi. Jadi ada retail lokal modern yang akan menggeliatkan ekonomi Buleleng,” tutupnya. ***
Editor : Donny Tabelak