Bali Birokrasi Ekonomi Bisnis Entertainment Hukum Kriminal Kesehatan Kuliner Nasional Nusantara Olahraga Otomotif Pariwisata Pendidikan Politik Sosial Budaya Update Buleleng

Pemkab Buleleng Usulkan Anggur Banjar Dapat Indikasi Geografis. Berikut Keuntungannya Bagi Petani

Eka Prasetya • Minggu, 28 Juli 2024 | 23:14 WIB

 

KOMODITAS UNGGULAN: Salah seorang petani di Desa Dencarik, Kecamatan Banjar menunjukkan buah anggur yang mereka tanam. Anggur menjadi komoditas unggulan di Buleleng.
KOMODITAS UNGGULAN: Salah seorang petani di Desa Dencarik, Kecamatan Banjar menunjukkan buah anggur yang mereka tanam. Anggur menjadi komoditas unggulan di Buleleng.

SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Pemkab Buleleng mengusulkan agar komoditas anggur di Kecamatan Banjar mendapatkan indikasi geografis.

Pemerintah mengusulkan indikasi geografis kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM).

Apabila tercatat dalam indikasi geografis, pemerintah yakin akan memberikan nilai tambah bagi petani.

Baca Juga: Kisah Sukses KWT Amertha Nadi: Mengolah Anggur di Tengah Tantangan Harga, Minuman Sari Buah Jadi Primadona

Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Buleleng, Made Supartawan mengatakan, indikasi geografis merupakan pengakuan hukum atas kekhasan produk suatu daerah.

Dalam hal Anggur Banjar, maka pemerintah pusat akan memberikan pengakuan bahwa komoditas tersebut memang khas.

Menurut Supartawan, Anggur Banjar merupakan komoditas yang sangat unik. Tanaman itu hanya akan menghasilkan rasa manis bila ditanam di wilayah tersebut.

Apabila ditanam di daerah lain, maka rasanya akan cenderung masam. Bahkan bisa muncul rasa sepat.

“Ini informasi dari masyarakat dan dosen yang melakukan penelitian, memang Anggur Banjar itu khusus, spesifik, dan khas. Pernah ditanam di tempat lain, tapi rasanya beda,” kata Supartawan.

Baca Juga: Luas Perkebunan Anggur di Ringdikit Terus Menyusut

Lebih lanjut Supartawan menjelaskan, setelah mengusulkan indikasi geografis, selanjutnya tim dari KemenkumHAM akan melakukan penelitian.

Penelitian itu dilakukan untuk memastikan bahwa komoditas itu benar-benar spesifik, sehingga bisa menjadi produk unggulan daerah.

Apabila telah mendapat pengakuan indikasi geografis, pemerintah yakin hal tersebut akan berdampak positif bagi pendapatan petani.

Petani bisa menjual buah dengan harga lebih tinggi. Selain itu kelompok tani juga bisa membuat kesepakatan harga terendah dari komoditas tersebut.

“Nilai jualnya lebih tinggi. Ada standar harga minimum juga. Jadi yang menjual Anggur Banjar atau produk turunannya, bisa menjual dengan harga lebih tinggi. Akhirnya kan pendapatan petani juga meningkat,” ujarnya.

Dampak positif dari indikasi geografis telah dirasakan petani kopi di Pupuan dan Kintamani. Lantaran kopi yang dihasilkan petani dijual dengan harga yang lebih tinggi.

Selain mengusulkan Anggur Banjar, pemerintah juga mengusulkan beberapa komoditas lainnya guna mendapatkan indikasi geografis.

Adapun komoditas itu adalah Garam Piramida Pemuteran, Manggis Gempeng Madenan, Alpukat Jebelo Madenan, Mangga Bikul Menyali, Stroberi Pancasari, Durian Bestala, Kopi Arabika Wanagiri, dan Mangga Harumanis Depeha.

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.

Editor : Eka Prasetya
#petani #anggur #Banjar #indikasi geografis #buleleng