SINGARAJA, radarbuleleng.id- Operasi (Ops) Patuh Agung 2024 yang digelar Polres Buleleng selama 14 hari atau sejak tanggal 15-28 Juli, berhasil menindak sebanyak 3.111 pelanggar.
Hal ini diungkap Kasat Lantas Polres Buleleng, AKP Bachtiar Arifin pada Selasa (30/7) siang.
Dari data Ops Patuh 2024, penindakan terhadap ribuan pelanggaran itu terbagi menjadi dua, yakni teguran lisan sebanyak 2.040 pelanggaran serta penindakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan tilang sebanyak 1.071 pelanggaran.
Dari jumlah tersebut, rata-rata terjadi 220 pelanggaran setiap harinya. Bahkan pelanggaran terbanyak adalah berkendara tanpa menggunakan helm sebanyak 296 pelanggaran.
Jalan WR Supratman Kelurahan Penarukan menjadi jalur paling banyak pengendara yang tidak menggunakan helm saat berkendara.
”Yang mendominasi pelanggaran adalah tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk pengaman, dan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Juga tidak ada masyarakat yang melanggar berulang, serta yang berplat merah,” ujar AKP Bachtiar.
Kasat Lantas Polres Buleleng ini menjelaskan, bahwa operasi ini dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Tujuannya untuk menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas menjelang Pilkada 2024.
Sebanyak sepuluh Penindakan Pelanggaran (dakgar) Lalu Lintas (lantas) menjadi sasaran dalam Ops Patuh Agung 2024.
Yaitu berboncengan lebih dari satu orang, penggunaan safety belt/sabuk pengaman, melawan arus/melanggar rambu lalu lintas, berkendara dengan melebihi batas kecepatan, dan berkendara sambil menggunakan handphone.
Kemudian tidak menggunakan helm SNI, pengemudi di bawah umur/tidak memiliki SIM, berkendara di bawah pengaruh alkohol, kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis, dan WNA yang tidak tertib lalu lintas.
AKP Bachtiar mengungkapkan bahwa Ops Patuh Agung 2024 ini digelar, lantaran tingkat Kecelakaan Lalu Lintas (laka lantas) di Kabupaten Buleleng cukup tinggi.
Dari data Sat Lantas Polres Buleleng, sejak tanggal 1 Januari sampai 29 Juli 2024, tercatat ada 703 kasus laka lantas.
Dari ratusan kasus tersebut, sebanyak 71 orang meninggal dunia, nihil luka berat, dan 971 orang luka ringan.
”Oleh sebab itu, kami berharap Ops Patuh Agung 2024 ini dapat memberikan dampak peningkatan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, sehingga menekan angka laka lantas di Buleleng,” harap AKP Bachtiar. ***
Editor : Donny Tabelak