SINGARAJA, RadarBuleleng.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Buleleng kejar target melakukan perekaman data.
Mereka menggenjot proses perekaman data, kepada penduduk yang usianya baru 16 tahun dan segera menginjak usia 17 tahun.
Perekaman data juga dilakukan untuk memastikan para pemilih pemula itu bisa menggunakan hak suaranya saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Buleleng, pada 27 November mendatang.
Mengacu data di Disdukcapil buleleng, jumlah penduduk di Kabupaten Buleleng mencapai 826.193 jiwa.
Dari jumlah tersebut, penduduk yang wajib KTP sebanyak 613.281 orang. Sementara yang sudah melakukan perekaman data e-KTP sebanyak 606.399 orang.
Mengacu data tersebut, masih ada 6.882 orang penduduk yang belum melakukan perekaman data.
Baca Juga: WNA di Buleleng Dapat Hak Pilih Karena Punya KTP. Disdukcapil Buleleng Beri Penjelasan
Kepala Disdukcapil Buleleng, Made Juartawan mengatakan, penduduk yang belum melakukan perekaman data mayoritas merupakan penduduk yang berusia 16 tahun.
Meski baru berusia 16 tahun, mereka sudah masuk dalam kategori wajib perekaman. Sehingga saat berusia 17 tahun, mereka bisa langsung mengantongi KTP.
Guna mempercepat proses perekaman data, pihaknya menggencarkan upaya perekaman data.
Caranya mendatangi sekolah-sekolah, terutama tingkat SMA dan SMK guna merekam data biometrik penduduk. Seperti sidik jari dan retina.
Selain itu Disdukcapil Buleleng juga membuka layanan perekaman data hingga ke desa, dan pusat kegiatan masyarakat. Seperti saat car free day.
“Tapi sekarang ini siswa itu tidak mau perekaman data di sekolah. Karena nanti fotonya di KTP pakai seragam sekolah,” katanya.
Lebih lanjut Juartawan mengatakan, mengacu data ada 11 orang penduduk yang akan berusia 17 tahun pada 27 November mendatang atau pada saat hari pencoblosan. Mereka hingga kini belum melakukan perekaman data.
Disdukcapil Buleleng berupaya melakukan pendekatan kepada 11 orang tersebut, agar mereka segera melakukan perekaman data. Sehingga tidak kehilangan hak pilih saat Pilkada. (*)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini RadarBuleleng.id, silahkan bergabung di WhatsApp Channel "Radar Buleleng" dengan klik link berikut ini: Join WhatsApp Channel Radar Buleleng.
Editor : Eka Prasetya