SINGARAJA, radarbuleleng.id- Perbekel dan lurah di seluruh Kabupaten Buleleng diharapkan mengarahkan masyarakatnya yang ingin menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI), ke jalur yang benar.
Ini dilakukan, agar tidak terjadi permasalahan di kemudian hari akibat salah jalur.
Hal ini ditekankan dalam Sosialisasi Penempatan dan Perlindungan PMI yang diselenggarakan oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) RI di Gedung Wanita Laksmi Graha, pada Senin (7/10) pagi.
Acara ini dihadiri oleh camat, perbekel dan lurah se-Kabupaten Buleleng. Mereka menjadi sasaran agar dapat memberikan pemahaman komprehensif bagi para calon pekerja migran, di wilayahnya masing-masing.
Deputi Bidang Penempatan dan Perlindungan Kawasan Eropa Dan Timur Tengah, Irjen Pol I Ketut Suardana, mengatakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, memberikan mandat kuat bagi pemerintah untuk memastikan pemenuhan hak dan kewajiban PMI.
Katanya, negara memang penting untuk hadir dalam memberikan perlindungan kepada PMI, terutama dalam mencegah keberangkatan yang non-prosedural alis ilegal. Sehingga peran perbekel dan lurah sangat penting.
Mengingat masih banyak masyarakat yang memilih bekerja sebagai PMI melalui jalur ilegal. Hal ini sebenarnya membahayakan, karena pemerintah akan sulit dalam membantu mereka.
Sosialisasi ini pun menjadi salah satu upaya pemerintah untuk memberikan pemahaman yang lebih luas kepada pejabat daerah, agar mereka turut aktif dalam memberikan perlindungan kepada pekerja migran.
Utamanya mencegah keberangkatan non-prosedural yang masih sering terjadi.
”Negara hadir untuk melindungi PMI, tetapi sering kali hal ini diabaikan oleh mereka yang berangkat tanpa prosedur resmi,” ujar Suardana.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana mendorong agar perbekel dan lurah menjadi ujung tombak perlindungan PMI, utamanya dari wilayah masing-masing.
Mereka diharapkan mengetahui masyarakatnya yang akan maupun sudah bekerja di luar negeri.
Meski katanya, tidak semua dari perbekel dan lurah tahu akan kewenangan dan jalur dalam memberikan perlindungan kepada para PMI.
Lihadnyana juga mendorong agar perbekel dan lurah memberikan pemahaman agar PMI di wilayahnya berangkat secara legal.
”Dengan jalur benar, PMI akan mendapat perlindungan negara. Itu salah satu bentuk penghormatan kepada mereka, selain sebagai pahlawan devisa juga berkontribusi berikan penumbuhan kesejahteraan masyarakat,” kata Lihadnyana.***
Editor : Donny Tabelak